Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengadukan Harian Indopos ke Dewan Pers. Laporan ini berdasarkan berita dengan judul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ pada Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019.
Ade mengatakan berita yang dimuat di Indopos tersebut bermuatan fitnah kepada pasangan calon Jokowi – Ma’ruf. Ia pun meragukan berita ini karena sumber utamanya berdasarkan pada media sosial. “Ini kami anggap sebuah fitnah besar kepada paslon kami. Pemilu saja belum, terjadi dan ini sudah diberitakan,” ucap Ade di kantor Dewan Pers, dikutip dari laman tempo.co.
Berita Indopos tersebut bercerita soal rumor pergantian Ma’ruf Amin oleh Basukti Tjahaja Purnama alias Ahok apabila lolos dalam Pilpres nanti. Melengkapi berita tersebut juga dimuat gambar skenario di mana Ahok akan menggantikan Ma’ruf Amin dan akhirnya menjadi presiden menggantikan Jokowi. Setelahnya Ketua Umum Perindo, Harry Tanoe diangkat menjadi Wakil Presiden.
Calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi, menjawab rumor bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggantikan Ma’ruf Amin apabila lolos dalam pemilihan presiden 2019. “Tidak mungkin. Lah kita baru menuju pada yang namanya pileg dan pilpres. Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 16 Februari 2019.
Cawapres Ma’ruf Amin santai menanggapi pemberitaan berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ di koran Indopos. Dia menduga yang membuat berita sedang melamun. “Itu mungkin orang ngalamun itu ya. Orang mengandai-andai,” ujar Ma’ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2019).
Dia menyebut proses pergantian wakil presiden tak semudah yang dimuat dalam berita yang telah diadukan TKN Jokowi-Ma’ruf ke Dewan Pers itu. Menurutnya, ada mekanisme yang diatur oleh konstitusi.
“Proses tidak semudah itu. Ada mekanismenya konstitusi, diatur ya sehingga tidak orang mau begini memang maunya siapa, itu ada mekanisme dan gerakan,” ucapnya.
Sementara itu, pemimpin Redaksi Indo Pos, Juni Armanto mengklarifikasi pemberitaan dalam bentuk infografis dengan artikel berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin” yang dicetak pada Rabu (13/2). Infografis itu dipermasalahakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf lantaran dinilai menyudutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.
Juni mengatakan, dalam isi berita, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah anggota TKN. Dalam berita tersebut, TKN menampik semua isi dari grafis yang viral di media sosial itu.
“Kami klarifikasi jubir TKN pak Ace dan membantah intinya itu hoaks, wartawan Indo Pos juga konfirmasi ke bu Eva PDIP, juga ada dari Gerindra Habiburahman dan ada juga pengamat yang menganggap grafis itu prematu. Sebenarnya dalam berita itu kami ingin menyampaikan pada pembaca bahwa grafis itu hoaks,” tutur Juni yang akrab disapa Aro kepada Republika pada Jum’at (15/2).
Juni menilai yang dipermasalahkan bukan pada isi berita melainkan grafis yang dipasang Indo Pos. Juni mengatakan, grafis tersebut diperoleh Indo Pos dari aplikasi layanan pesan singkat yang tengah viral. Meski demikian, Indo Pos tak mencantumkan sumber asal grafis tersebut.
Namun dalam kaca mata Fahri Hamzah langkah Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf justru termakan isu “Ahok ganti Amin” dan ini akan menjadi angin puting beliung selanjutnya. TKN belum move on dari isu penistaan agama yang memang merupakan sentral isu yang melemahkan petahana sejak awal. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun Twitter miliknya, dikutip dari rmol.
“Ahok rupanya masih faktor dominan dalam Pilpres,” ungkap Fahri.
Menurutnya, dengan melaporkan isu Ahok ganti Amin maka petahana telah membuka memori lama tentang kasus Pilkada DKI Jakarta 2017. Dan ini akan menjadi pukulan telak tidak saja kepada Jakarta dan sekitarnya tetapi kepada seluruh pemilih di Pilpres 2019.
Mantan ketua MK Mahmud MD menanggapi berbeda, Mahfud MD Sebut Ahok Tak Mungkin Gantikan Maruf Amin Jadi Cawapres, Singgung Soal Catatan Kepolisian Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun memberikan pandangannya.
Dalam tayangan Kompas Petang yang tayang Sabtu (16/2/2019), Mahfud MD menjelaskan kalau Ahok tak mungkin bisa menggantikan Maruf Amin sebagai cawapres. Disamping itu, pemahaman yang menyebar di masyarakat atas tersebarnya isu tersebut adalah Ahok memang benar-benar bisa menggantikan Maruf Amin sebelum pilpres.
Atau, kedua masyarakat beranggapan Ahok bisa menggantikan Maruf amin setelah terpilih menjadi wakil presiden.
“Jadi Maruf amin akan diganti, hanya untuk mendulang suara saat pilpres, lalu akan diganti Ahok sesuad dipilih. Nah dua-duanya itu tidak mungkin secara hukum. Jadi kalau ada media yang menyebarkan itu, berarti ikut permainan politik yang hoaks,” kata Mahfud MD dikutip dari tribunnews.com.
Lanjutnya, ada dua syarat untuk menggantikan wakil presiden menurut undang-undang. Yang pertama, punya catatan kepolisian yang baik. Kemudian, calon wakil presiden tidak pernah dihukum karena tidak melakukan tindak pidana yang diancam hukuman pidana 5 tahun penjara atau lebih. Dan untuk syarat ini Ahok dinilai tidak memenuhi.