Hanya Raih 231 Suara, Pemuda Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Purworejo

Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih Kabupaten Purworejo periode 2019-2024 hari ini dilantik. Meski mendapatkan suara yang terbilang tak banyak dalam Pemilu 2019, salah satu caleg ikut dilantik lantaran caleg lain tersandung masalah hukum.

Adalah Muhammad Fahrudin Sidiq (27), warga RT 01 RW 02, Desa Kroya Lor, Kecamatan Kemiri. Pemuda lajang ini tak menyangka bisa dilantik bersama puluhan anggota Dewan lain di gedung DPRD Purworejo, Jl Urip Sumoharjo No 4.

Kader dari Partai Gerindra itu melenggang menduduki kursi legislatif menggantikan caleg terpilih lainnya, Endang Tavip Handayani (54), yang dicoret oleh KPU lantaran tersandung masalah hukum. Endang, yang saat itu juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purworejo, merupakan caleg Dapil V Purworejo dari Partai Gerindra. Dia harus kehilangan posisinya karena divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Purworejo dan Pengadilan Tinggi Semarang.

“Kaget, Mas, sama sekali nggak menyangka kalau jadinya malah saya yang dilantik. Ya ini karena saya menggantikan Bu Endang yang terkena kasus hukum,” kata Sidiq ketika dikutip dari detikcom, Rabu (14/8/2019).

Dari perolehan suara, ia hanya mengantongi 231 suara. Sedangkan Endang memperoleh sekitar 4.000 suara. Pemuda kelahiran 13 Agustus 1992 itu menuturkan pelantikannya menjadi anggota Dewan untuk pertama kalinya merupakan anugerah dari Tuhan dan kado yang paling istimewa.

“Kalau perolehan suara saya peringkat dua dan hanya dapat 231. Tapi, karena aturannya seperti itu, ya saya tetap harus menggantikan Bu Endang. Ini adalah anugerah dari Allah SWT dan kado yang terindah karena kemarin saya ulang tahun,” lanjutnya.

Meski hanya sebagai pengganti, Sidiq memastikan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sumpah janji sebagai anggota DPRD Purworejo periode 2019-2024 juga telah ia ucapkan. Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno.

“Ya tentunya, seperti anggota Dewan lainnya, saya akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin sesuai kemampuan saya,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, 45 kursi direbut oleh 10 parpol dalam Pemilu 2019 di Purworejo. Perolehan kursi terbanyak diraih oleh PDIP dengan 10 kursi, peringkat kedua diraih oleh Partai Golkar dengan 8 kursi. Sedangkan Partai Demokrat bertengger di posisi ke-3 dengan meraih 6 kursi. Sisa kursi diambil oleh parpol lain, yakni PKB, Gerindra, NasDem, PPP, PKS, PAN, dan Hanura.

Adapun enam parpol yang tidak mendapat kursi adalah PSI, Perindo, PKPI, Garuda, Berkarya, dan PBB. Dari 45 kursi yang ada, 25 kursi direbut oleh wajah-wajah baru anggota Dewan, termasuk Muhammad Fahrudin Sidiq. Sedangkan anggota Dewan lawas yang mampu bertahan hanya 20 orang. [detik]