KPU: Hanya Caleg Terpilih Dari Golkar Sudah Lengkapi LHKPN

Ketua KPU Arief Budiman menyebut baru calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Golkar saja yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan caleg terpilih dari partai politik (parpol) lain, disebut Arief, belum menyetorkannya.

“Nah, secara resmi sebetulnya, seingat saya, partai politik yang sudah datang ke sini dan menyerahkan laporan LHKPN semua, ya, Golkar. Yang lain seingat saya belum terima,” ujar Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Arief mengatakan LHKPN caleg terpilih kabupaten, kota, dan provinsi diserahkan ke KPU tiap daerah. Sedangkan LHKPN caleg terpilih DPR RI dilaporkan ke KPU pusat.

“Kalau DPRD kabupaten/kota itu kan dilaporkan di kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota maksudnya. Begitu juga kalau provinsi atau DPR RI dilaporkannya kepada KPU RI,” kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen DPP Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyerahkan LHKPN 85 caleg DPR RI yang berpotensi terpilih pada 19 Juli 2019. Lodewijk diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Arief mengatakan kedatangan Partai Golkar ini sebelumnya telah dijadwalkan. Disebutkan Partai Golkar menyerahkan tanda terima LHKPN dari 85 caleg yang berpotensi terpilih.

“Sebagaimana surat yang dikirimkan oleh Partai Golkar pada KPU, siang ini dijadwalkan akan menyerahkan tanda terima LHKPN dari 85 potensi caleg terpilihnya,” kata Arief pada Jumat (19/7).

Arief menyebut penyerahan LHKPN ini dijadwalkan 7 hari setelah penetapan calon terpilih. Namun penyerahan lebih awal dapat mempermudah KPU dalam mengurus dokumen administrasi.

“KPU tentu menyambut positif inisiatif ini, walaupun di dalam peraturan KPU dinyatakan, setelah dinyatakan terpilih baru kemudian 7 hari kemudian baru (LHKPN) diserahkan,” kata Arief. [detik]