News  

Meresahkan! Pihak Berwenang Usut Tuntas Aplikasi Injil Bahasa Minangkabau

Anggota DPD RI, Alirman Sori sudah mendengar kabar kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google.

Senator asal Sumatera Barat yang dikenal vokal ini meminta pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Polri harus menindaklanjuti informasi itu.

“Karena ini sudah bikin resah di masyarakat, saya meminta pihak terkait menindaklanjutinya. Harus diusut tuntas siapa yang berperan dalam pembuatan aplikasi itu,” ujar Alirman Sori kepada redaksi, Selasa (2/6).

Jelas dia, keberatan terhadap aplikasi sangat merugikan masyarakat Minangkabau yang terkenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” atau adat bersendikan agama, agama bersendikan Al-Quran.

“Ini merugikan masyarakat Minangkabau. Tidak pas dan sangat tidak cocok Injil berbahasa Minangkabau,” terang Alirman Sori.

Menurutnya, kalau nanti terbukti ada pelanggaran, aplikasi itu harus dihentikan atau dihapus. Sementara pelakunya harus diproses secara hukum.

“Kehadiran aplikasi ini benar-benar sudah menghasut di tengah masyarakat khususnya Minangkabau,” demikian Alirman Sori. {rmol}