News  

Viral Isu Kolonel Dicopot Dari Jabatan Lalu Meninggal Usai Temukan Kokain Rp.1,2 Triliun, Ini Klarifikasi Kadispen TNI AL

Warganet ramai memperbincangkan kabar meninggalnya eks Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto.

Kolonel Budi disebut-sebut meninggal mendadak tak lama setelah menemukan kokain seberat 197 kg atau senilai Rp 1,25 triliun.

TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono menyampaikan Kolonel Budi meninggal dunia karena sakit. Dia mengatakan meninggalnya Kolonel Budi tak terkait dengan penggagalan penyelundupan kokain.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Laksma Julius dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Berdasarkan laporan dari RPSAL dr Ramelan, awalnya Kolonel Budi datang ke RPSAL dr Ramelan dengan keluhan utama lemas pada Kamis (4/8).

 

Setelah diadakan pemeriksaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus. Selanjutnya, dilakukan terapi seperti transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

Pada Kamis (18/8), pukul 20.20 WIB, Kolonel Rudi mengalami penurunan kesadaran, kemudian dipindahkan ke ICU.

Pada Sabtu (20/8), pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Namun, pada pukul 08.00 WIB, dokter menyatakan Kolonel Rudi meninggal dunia.

Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan dan menghormati keluarga almarhum.

Dia juga menjelaskan terkait penempatan jabatan Kolonel Bud dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca-penemuan kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia.

Laksma Julius menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai dengan prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.

Penyelundupan 179 Kg Kokain Digagalkan
Sebelumnya diberitakan, Kapal Patroli TNI AL, KAL Sanghiang unsur kapal patroli Lanal Banten jajaran Koarmada I melaksanakan patroli dan menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung di perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) lalu.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Lalu diketahui barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain yang jumlahnya 179 kg. Diperkirakan total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 triliun.

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patrol-patroli secara rutin di tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL.

TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.

Kokain itu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator yang terpasang di 3 mobil. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Koarmada I Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6).

(Sumber)