Forum Pemuda Sulawesi Laporkan Aksi Buka Baju Widy Vierratale ke MUI

Forum Pemuda Sulawesi mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (21/11). Kedatangan mereka terkait rencana pelaporan terhadap Widy Soediro Nichlany alias Widy Vierratale buntut aksinya membuka baju saat tampil dalam konser musik di Palu, Sulawesi Tengah.

Kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Asban Sibagariang, mengatakan bahwa pihaknya ingin meminta perspektif MUI terkait persoalan tersebut.

“Bahwa dalam fatwa MUI Pasal 287 jelas menyatakan itu haram dalam perspektif agama dan MUI bilang pada kami. Pendekatan yang akan dilakukan yakni persuasif,” ujar Asban.

Menurut Asban, pihaknya memang ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, ia mengatakan vokalis grup Vierratale itu belum menunjukkan iktikad baiknya.

“Tiga kali 24 jam, sampai hari ini belum ada klarifikasi atau minta maaf dari yang bersangkutan,” ucap Asban.

“Oleh karena itu, dari MUI ini kita ingin meminta dari perspektif norma agama bahwa apa yang kami lakukan benar atau tidak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen MUI Arif Fahrudin menyampaikan perspektifnya terkait aksi buka baju Widy Vierratale. Pihak MUI mengimbau semua pihak agar tidak membuat kegaduhan.

“MUI meminta jangan membuat gaduh, jangan membuat suasana yang tidak kondusif. Oleh karena itu, aksi atau show yang membuat suasana gaduh di masyarakat itu, ya, jangan dilakukan,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif tetap mendorong langkah persuasif atas penyelesaian perkara itu. MUI cukup terbuka jika dirasa perlu untuk memberikan arahan maupun bimbingan demi terlaksananya situasi yang kondusif.

“Kalau masyarakat merasa dia membuat gaduh, membuat suasana enggak kondusif, MUI siap membantu agar bisa kondusif dan bisa membawa kedamaian,” tandasnya.(Sumber)