Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menegaskan bahwa, pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus berjalan profesional. Menurutnya, KPK harus membuktikan tidak pandang bulu dalam melakukukan penegakan hukum, termasuk Hasto Kristiyanto. Mengingat, setiap orang sama di mata hukum.
“Tentu dukungan KPK terkait bahwa hukum itu, atau masyarakat itu, atau hukum, tidak mendiskriminasi orang atau warga negara terkait dengan kasus yang terlibat. Artinya warga negara itu sama di mata hukum siapapun orangnya,” kata Asrinaldi saat dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/2)
Dengan tak pandang bulu, Asrinaldi menyebut, KPK dapat menghilangkan anggapan negatif masyarakat soal penegakan hukum di Indonesia.
Oleh karenanya, Asrinaldi menegaskan, keresahan publik itu harus dijawab oleh KPK dengan menindak tegas dan tak menghiraukan intervensi politik dari manapun.
“Ini kan yang dihindari mestinya. Dan publik harus dijawab keresahannya dengan urusan perkaran ini,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Uang itu diduga diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu. (Sumber)