Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ini arogan, sombong dan sok kuasa. Menganggap remeh orang lain. Merasa diri paling Indonesia. Padahal patut diduga banyak kejahatan politik dan ekonomi yang dilakukan si mulut besar ini.
Sekarang kejahatan politik dan ekonomi yang diduga dilakukan LBP belum terungkap karena LBP masih bagian dari kekuasaan rezim Prabowo Subianto. Lain ceritanya bila rezim yang berkuasa hari ini bukan dari orang yang didukung LBP. Pasti habis LBP. Dugaan skandal korupsi dan kejahatan LBP pasti terungkap.
LBP yang bermulut besar merasa paling jagoan ketika merespon tuntutan ratusan jenderal dan kolonel TNI yang tergabung dalam Forum Purnawaran Jenderal dan Kolonel TNI yang mendesak agar anak haram konsitusi, Gibran Rakabuming Raka dicopot dari posisinya sebagai Wakil Presiden.
Alasan pencopotan anak haram konstitusi, Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden konstitusional. Diminta melalui MPR/DPR yang dipilih oleh rakyat. Sama persis dengan Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh rakyat meski menang kontroversial.
Luhut Binsar Pandjaitan minta purnawirawan jenderal dan kolonel yang telah berjasa untuk Indonesia sebagai pihak-pihak yang menuntut pencopotan anak haram konsitusi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia.
Bukan kali ini saja LBP mengusir pihak-pihak yang kritis terhadap rezim yang berkuasa. Sudah sering sekali mulut besar LBP meminta pihak-pihak yang kritis untuk tidak tinggal di Indonesia. Memang Indonesia milik nenek moyang LBP. Malah tersiar kabar paman LBP terlibat dalam GESTAPU (Gerakan 30 September).
Dalam pertemuan itu saya ketemu Luhut Pandjaitan yang omnya ditangkap karena terlibat Gestapu. Benny Moerdani mengatakan ‘Sorry ini aturan om loe gua tangkap juga’..begitu kira-kira,” kata pengamat politik Salim Said di ILC TV One dengan tema “Benarkah PKI Bangkit Lagi” (17/5).
Indonesia ini bukan milik LBP. Indonesia milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak seorangpun berhak mengusir warga negara Indonesia lainnya karena sikap kritisnya yang dijamin oleh konstitusi.
Kalau memang LBP taat konstitusi tidak akan keluar dari mulut besarnya agar pihak-pihak yang menuntut pencopotan anak haram konsitusi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia karena itu bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konsitusi.
Kalau memang LBP taat konstitusi tidak akan mencela kampungan ratusan jenderal dan kolonel TNI termasuk Wakil Presiden ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Panglima ABRI ke-9, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sosok yang begitu dihormati dan disegani oleh Presiden Prabowo.
Luhutlah yang harus minggat dari Indonesia karena diduga kuat Luhut telah memperkaya diri sendiri dan orang lain sejak Jokowi berkuasa. Tangkap dan adili Luhut!
Bandung, 10 Dzulqa’dah 1446/8 Mei 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis