Nurhadi Soroti Anggaran MBG Rp. 217 Triliun: Jangan Jadi Sasaran Korupsi Seperti Kasus Chromebook

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp 217,86 triliun.

Dia mengingatkan agar penggunaan anggaran ini dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, mengingat program utama yang dijalankan BGN, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Anggaran BGN harus tepat sasaran, agar jangan sampai ada lagi terjadi seperti kasus korupsi pengadaan laptop yang menyentuh di angka Rp 10 triliun. Bila ini terjadi berulang, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun. Ujungnya, pertumbuhan ekonomi akan stagnan,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dia merujuk pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa belanja negara harus dikelola secara akuntabel dan sesuai kebutuhan.

Dengan pagu anggaran sebesar itu, Nurhadi mendorong agar BGN menerapkan sistem pengelolaan yang lebih ketat. Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

“Kalau terealisasi Rp 217 triliun, berarti BGN harus menerapkan sistem yang lebih ketat dan baik,” kata dia.

Lebih lanjut, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk BGN juga menimbulkan kekhawatiran adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, Nurhadi mengusulkan agar DPR membentuk tim pengawasan khusus untuk program tersebut.

“Tentu DPR harus bentuk semacam Tim Pengawasan MBG,” katanya.

Baca Juga:

10 Tahun Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Pertanyakan Kenapa Denny Indrayana tak Kunjung Ditahan

Dia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara amanah dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari dana publik ini.

“Jangan sampai anggaran jumbo BGN ini jadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ucapnya.

Nurhadi juga meminta BGN melakukan evaluasi internal terhadap para petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilibatkan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyoroti adanya laporan masyarakat terkait petugas yang kurang kooperatif dan cenderung mempersulit proses partisipasi publik.

“Kepala BGN harus menertibkan bawahan-bawahan yang nakal, sering mempersulit, dan tidak terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam Program MBG ini,” tutur Nurhadi.(Sumber)