News  

Parah! Ternyata Ini Alasan Para Mamah Muda Antre Gugat Cerai Suami

Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar turut mengomentari video puluhan ibu muda yang antre mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan, salah satu penyebab perceraian yang paling sering terjadi adalah faktor ekonomi dan perselingkuhan.

Selain itu, ia mengatakan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga menjadi pemicu tingginya angka perceraian di tengah Pandemi Covid-19.

“Dampak PHK sudah dirasakan masyarakat. Antrean orang mau cerai gambaran kesulitan yang dialami masyarakat,” cuitnya dalam akun Twitternya, @musniumar, Selasa (25/8/2020).

Sambungnya, PHK senidir menyebabkan terjadinya pengangguran dan berdampak pada kesulitan ekonomi keluarga.

“Pengangguran hadirkan kemiskinan. Dampaknya keluarga runtuh. Isteri dan suami cekcok, anak korban. Saya hanya bisa berdoa, sedih semoga para pemimpin eling lan waspodo,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar video sebagian besar perempuan, mengantre di depan halaman Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Video antrean tersebut pun viral setelah diunggah oleh akun @bandungtalk di Instagram, Senin (24/8/2020).

Selain berbaris panjang, tak sedikit pula warga yang duduk-dudukan. Si perekam dalam video berdurasi sekitar 17 detik itu memberikan keterangan menggelitik.

“Senin (24/8), ini bkn (bukan) antrian penerima bansos guys, tp ini antrian orang” (orang-orang) yg mau cerai di pengadilan agama soreang. Pntes kmren” (kemarin-kemarin) gw prnh baca berita klo tingkat perceraian di bandung itu sgt tinggi. Btw gw lg nganter sodara,” tulis si perekam video.

Panitera Muda Gugatan PA Soreang Ahmad Sadikin mengatakan, benar terjadi antrean cukup panjang di PA Soreang pada Senin (24/8/2020). Warga yang mengantre itu, sedang menunggu proses sidang cerai.

Namun antrean warga yang hendak mengurus cerai itu, kata Ahmad Sadikin, tidak hanya terjadi pada hari ini. Beberapa hari terakhir, antrean panjang seperti itu juga terjadi.

“Saat COVID-19, (PA Soreang) pernah tutup beberapa hari, kurang lebih 2 minggu. Kemudian setelah ditutup, dibatasi sampai 15 orang per hari. Itu sekitar Maret, April, dan Mei.”

“Nah, pas Juni (sampai Agustus jumlah pemohon kasus perceraian) membeludak,” kata Ahmad saat dikonfirmasi soal video viral antrean masyarakat tersebut, via ponsel. {WE}