News  

GERTAK Desak Dugaan ‘Setoran Upeti’ Pergantian Pejabat Di Kepulauan Seribu Diusut Tuntas

Pergantian pejabat di lingkup pemerintahan merupakan hal yang wajar. Karena memang sudah sejatinya rotasi dilakukan demi memunculkan wajah-wajah baru yang mungkin bisa memberikan warna baru di lingkup pemerintahan terkait. Namun, menjadi tidak wajar ketika rotasi tersebut sarat akan upeti.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mendesak Aparat untuk turun tangan terkait adanya dugaan setoran upeti di pergantian pejabat administrator dan pengawas di kabupaten Kepulauan seribu. Upeti ini merupakan “cara” untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Ada dugaan bahwa dalam proses pelantikan pergantian 33 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Admistratif Kepulauan Seribu yang baru saja usai dilaksanakan itu, bukan berdasarkan “prestasi kinerja” akan tetapi karena adanya “setoran upeti” kepada pimpinan.

Para pejabat baru ini dilantik oleh Bupati Junaidi pada hari Selasa, (31/8/2021), di Gedung Mitra Praja.

Warga Kepulauan Seribu pun mengakui jika memang sering terjadi hal seperti itu. Mereka menyampaikan bahwa jika memang tiba-tiba ada kenaikan jabatan padahal pejabat tersebut tidak ada prestasinya sebelumnya, patut dicurigai ada upeti dibalik kenaikan tersebut.

“Jadi jangan heran, kalau ada seorang PNS yang tiba-tiba naik promosi jabatan baru, padahal secara rekam jejak kinerjanya tidak ada prestasinya, Nah itu menjadi fakta yang tidak terbantahkan bahwa tudingan tentang dugaan setoran upeti itu, memang ada dan sepatutnya ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi Aparat Penegak hukum terkait untuk selidikinya.” ujar salah seorang warga Kep.Seribu

Ia bisa mengatakan tersebut karena beberapa hari sebelumnya, temannya yang berprofesi sebagai PNS, meminjam uang sebesar 25 Juta Rupiah. Ketika ditanya meminjam untuk apa, temannya menjawab uang ini sebagai “pelicin” yang akan diberikan ke pimpinannya.

“Saya pikir dia bercanda ngomong itu, dan akhirnya saya kasihkan juga uang pinjaman sebesar Rp.25 juta yang dimintanya tersebut, terserah mau digunakan untuk apa uang itu, sudah bukan urusan saya lagi. Dan, saya pun ketika berikan uang pinjaman tersebut tidak merasa khawatir, sebab saya pegang jaminan berupa surat berharga yang nilainya lebih dari uang yang dipinjamkan.” Tambahnya

Warga tersebut mengatakan jika memang temannya ada di daftar nama Pejabat yang dilantik tersebut. Ia mengatakan bahwa temannya ini bukanlah seorang PNS yang berprestasi, malahan rekam jejaknya buruk menurutnya.

Kisaran uang yang ia tahu bisa membantu “melicinkan”, ialah sebesar 25 juta rupiah hingga 50 juta rupiah.

yang dilantik sama pak Bupati itu kebanyakan orang -orang yang punya banyak masalah dan sudah dikenal oleh warga masyarakat sebagai sosok PNS yang kurang disiplin, mangkanya wajar saja jika muncul tudingan adanya dugaan setoran upeti pada pelantikan tersebut.