News  

PPATK Blokir Rekening Rp.28 Miliar Milik Influencer Crazy Rich, Ini Alasannya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau aliran dana para influencer atau yang dikenal dengan ‘Crazy Rich’. PPATK menyebut pantauan itu dilakukan akibat dugaan berbagai pihak yang menjual produk investasi bodong para crazy rich.

“Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option dan melibatkan influencer yang dikenal dengan ‘crazy rich’, PPATK juga telah melakukan pemantauan dan melakukan penghentian sementara transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) kemarin.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan PPATK mempunyai hak untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selain menghentikan sementara transaksi crazy rich, PPATK juga telah melakukan pemantauan transaksi dari aliran dana para influencer.

Akibat diduga berhubungan dengan kegiatan transaksi investasi ilegal alias bodong, seperti robot trading dan binary option, pihaknya pun memberhentikan sementara transaksi tersebut.

Ivan pun menjelaskan pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain, karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling.

Selanjutnya pihak PPATK akan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dugaan investasi bodong itu.

Ketidak sesuaian penghasilan profesi atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas, yang membuat mereka memiliki harta yang cukup besar dalam waktu singkat, dianggap sebagai praktik ketidakwajaran profiling.

“Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara, oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan,” kata Ivan Yustiavanda.

Jumlah dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut sebesar Rp 28,24 miliar. Jumlah tersebut pun masih terus bergerak, karena proses penelusuran masih terus berlangsung.

Ivan juga menambahkan, bahwa jumlah di atas adalah hasil penelusuran investasi bodong sejak Januari 2022.

Saat ini, sosial media para influencer memiliki harta segudang di usia muda. Dan tak sedikit pula dari mereka yang mengajak di laman media sosial mereka sambil menyebut satu produk investasi.

Namun, hal itu bisa jadi hanya kamuflase para influencer untuk menunjukkan kesuksesan dari produk investasi tertentu yang bisa saja tidak berizin alias bodong. {detik}