News  

Kata Madrasah Hilang Dari RUU Sisdiknas, Imam Shamsi Ali Sentil Kemendikbud: Bukti Alergi Yang Berbau Agama?

Imam Besar Islamic Center New York dan juga President of Nusantara Foundation, Muhammad Syamsi Ali atau lebih dikenal dengan nama Imam Shamsi Ali menyoroti Kemendikbud usai menghilangkan kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Dia mengatakan apakah ini salah satu bukti alergi terhadap yang berbau agama. Sorotan Imam Shamsi Ali diberikan sebagai respon atas dihilangkannya kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas yang menurutnya ada kejanggalan dalam penghapusan kata Madrasah.

Narasi sorotan Imam Shamsi Ali itu diposting melalui sebuah cuitan di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Selasa 29 Maret 2022.

Dia juga mengatakan agak bingung dan curiga dengan dihapusnya kata Madrasah yang menurutnya telah sejak dulu menjadi terminologi Pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya meniadakan kata “Madrasah” sebagai terminologi Pendidikan Islam yang sudah lama di Indonesia? apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama?”, tulis Imam Shamsi Ali.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan juga akan dipanggil oleh ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda terkait penghapusan kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas.

“Salah satu poin dengan konsprsium Pendidikan Indonesia itu beberapa elemen, rekomendasinya mengundang mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan”, kata Syaiful Huda, dikutip dari laman CNN Indonesia.

Dia mengklaim jika sampai saat ini pihaknya belum menerima draft RUU Sisdiknas yang dirancang oleh Kemendikbudristek, karenanya dia belum bisa memastikan kata Madrasah dihilangkan atau tidak.

“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini komisi X draft ini terjait RII Sisdiknas. Tahapannya memamng masih di level pemerintah”, lanjutnya.

Melihat polemik yang terjadi, politikus PKB itu meminta agara Nadiem dan jajarannya lenih melibatkan entitas Pendidikan dalam Menyusun RUU Sisdiknas.

“Perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal”, tandasnya. {terkini}