News  

Pelaku Yang Cekoki dan Perkosa Remaja 14 Tahun Hingga Tewas di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya mengungkap dan menangkap pelaku yang memperkosa remaja perempuan berinisial AP (14) di Cianjur. Pelaku berinisial ID (17). ID ini juga mencekoki AP miras dan obat-obatan terlarang hingga tewas.

Kepada polisi, ID (17) mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap AP (14) dan cekoki obat hingga miras.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, ID yang merupakan pacar AP mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pacar korban, berinisial ID (17) bahwa yang bersangkutan mengaku telah memperkosa korban, AP,” kata Doni, kepada wartawan, Jumat (15/4).

Doni menyebutkan, kepolisian masih harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya, termasuk hasil autopsi dan uji labotarium forensik.

“Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan autopsinya,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Doni, jajarannya juga masih menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan overdosis.

“Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekok atau bagaimana sehingga bisa over dosis,” katanya.

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tewasnya seorang gadis berinisial, AP (14) yang diduga akibat over dosis obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras) usai menghadiri pesta ulang tahun seorang temannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sejumlah saksi termasuk pacar korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

Doni mengungkapkan, berdasarkan hasil visum luar mayat ditemukan sejumlah luka lebam dan cairan atau lendir di sekitar alat kelamin korban.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari teman-teman dan pacar korban. Keterangan sementara dari Puskesmas Agrabinta hasil visum luar ada beberapa luka lebam dan cairan atau lendir di sekitar vagina korban,” kata Doni.

Doni menyebutkan, masih perlu melakukan beberapa proses pemeriksaan dan penyidikan untuk menetapkan pacar korban, ID (17) menjadi tersangka.

“Status semuanya masih saksi, termasuk pacar korban, ID. Penetapan tersangka harus ada alat bukti kuat dan lengkap,” ujar dia. {kumparan}