Diperiksa KPK, Andi Arief Bantah Kasus Bupati PPU Terkait Musda Demokrat Kaltim

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Terkait kasus Abdul Gafur, Andi Arief membantah ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan tadi menjelaskan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat ini, memang enggak ada.

Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini tidak, bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat.

Lebih pada, bukan hanya kejadian OTT, tapi sebelum-sebelumnya juga,” ujar Andi saat ditemui di gedung KPK, Selasa (10/5).

Menurut Andi, semua hal yang diketahuinya terkait kasus ini sudah dijelaskan kepada penyidik. Ia mengaku pertanyaan penyidik hanya mendalami hal yang sudah ditanyakan kepadanya ketika pemeriksaan pada April lalu.

“Jadi hari ini melengkapi. Jadi tetap saja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut saja,” ungkap Andi.

Kendati demikian, Andi tak menampik bahwa penyidik KPK juga melontarkan beberapa pertanyaan terkait Musda yang digelar Demokrat.
“Prosedur musda dan beberapa hal lah yang saya kira silakan penyidik yang nanti (sampaikan),” kata Andi.
Suap Bupati PPU dan Musda Demokrat

Kasus suap Bupati PPU ini terungkap dari OTT pada Januari 2022 lalu. Salah satu yang kemudian ditelusuri KPK ialah kemungkinan adanya aliran uang yang menuju partai.

Sebab, ketika OTT terjadi, sedang ada proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Jakarta. Abdul Gafur yang merupakan salah satu calonnya pun ditangkap di Jakarta.

Abdul Gafur Mas’ud merupakan politikus Demokrat yang sempat menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.

Ia dijerat sebagai tersangka bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang masih berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis. Nur Afifah Balqis diduga mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur.

Abdul Gafur dkk dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, suap juga diduga terkait perizinan sejumlah hal.

Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp 1 miliar dalam koper.

Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta dalam rekening Nur Afifah Balqis yang diduga juga terkait suap.

Dalam dakwaan seorang kontraktor di kasus Abdul Gafur, Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, terungkap dugaan bahwa Abdul Gafur menerima suap hingga Rp 2 miliar. Rp 1 miliar yang dia terima dipakai untuk keperluan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.

“Pada sekitar pertengahan bulan Desember 2021 terdakwa melakukan pertemuan dengan Asdarussalam di rumahnya di daerah Nipah-Nipah, Kabupaten PPU.

Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa membantu Abdul Gafur Mas’ud sebesar Rp 1.000.000.000 yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda,” bunyi dakwaan

(Sumber)