Film Bukan Cinderella Diduga Dibajak, Pihak Rumah Produksi Tempuh Jalur Hukum

Rumah produksi Super Media Pictures membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah muncul dugaan film Bukan Cinderella dibajak. Film yang menjadi debut Fujianti Utami alias Fuji itu diduga telah direkam dan disebarluaskan lewat aplikasi TikTok.

Kuasa hukum Super Media Pictures, Boy Sulimas, mengatakan bahwa laporannya terhadap oknum netizen itu juga telah diterima oleh pihak kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, Boy mengatakan bahwa film tersebut dibajak secara keseluruhan. Namun, diunggah sepotong demi sepotong.
“Kita menduga mereka melakukan pembajakan, terus merekam di dalam studio (bioskop) yang salah satunya (disebarkan) melalui akun TikTok,” kata Boy Sulimas saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Tindakan pembajakan tersebut telah membuat pihak rumah produksi mengalami kerugian. Nilai kerugian tersebut bahkan ditaksir mencapai angka Miliaran rupiah.

“(Materiil) Bisa Rp 2 Miliar. Kalau imateriel itu lebih besar. Karena, kami tidak bisa mengukur bagaimana kekecewaan orang terhadap karyanya. Mereka kecewa itu setiap pemain berbeda-beda,” ucap Boy.

“Ada (pemain) yang syutingnya malam, sudah capek-capek, eh, orang malah tinggal klik doang. Jadi, tidak menghargai. Jadi, imateriel ini tidak bisa diukur. Tetapi, kami tentukan lebih dari Rp 10 miliar,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman filmindonesia.or.id, Bukan Cinderella telah ditonton oleh sekitar 30 ribu orang sejak penayangannya pada 28 Juli lalu.

Pencapaian tersebut masih di bawah jumlah penonton dalam konten bajakan yang diunggah oleh oknum netizen itu.

“Tiga hari lalu di media sosial itu yang ditontonnya saja melebihi yang ditonton di bioskop. Terakhir 45 ribu,” tandasnya.

Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/8). Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4030VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terlapor saat ini memang masih dalam lidik. Namun terlapor diduga telah melanggar Pasal 9 Ayat (1) juncto Pasal 113 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 132 juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Bukan Cinderella disutradarai oleh Adi Garin. Film Bukan Cinderella diadaptasi dari novel Wattpad berjudul sama.
Selain Fuji, film Bukan Cinderella juga dibintangi oleh Rafael Adwel, Gusti Rayhan, Annette Edoarda, Putri Ayudya, dan Tanta Ginting.(Sumber)