Kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjerat Mardani H. Maming dianggap sebagai raja-raja kecil di daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi kelompoknya.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat memaparkan kinerja KPK Bidang Penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).
Saat membeberkan lima kasus yang menyedot perhatian publik selama semester pertama tahun 2022 ini, Karyoto turut menyoroti kasus yang menjerat Mardani H. Maming (MM) selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Kasus pertama yang menjadi sorotan publik adalah, kasus dugaan korupsi di Pertamina LNG. Di mana, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Dwi Soetjipto; mantan Dirut PLN, Nur Pamudji; Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo; dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Anny Ratnawati.
KPK juga sudah melakukan pencekalan kepada empat orang tersebut agar tidak ke luar negeri.
Selanjutnya perkara kedua yang menjadi sorotan publik adalah, kasus dugaan suap perizinan pertambangan di Tanah Bumbu yang menjerat Mardani Maming sebagai tersangka.
Perkara itu mendapat perhatian publik karena Maming sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ditangkap, dan sekaligus sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.
Maming pun sempat dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
“Nah kemudian, dugaan perizinan pertambangan, ini tipikal raja-raja kecil di daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk keuntungan dirinya sendiri dan kelompoknya,” ujar Karyoto kepada wartawan.
Selanjutnya, kasus suap proyek di Mamberamo Tengah yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Dia juga ditetapkan sebagai buronan saat melarikan diri ke Papua Nugini sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan oleh KPK.
Kemudian, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin. Di mana, Ade Yasin diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat agar diterbitkan predikat WTP dalam tata kelola pemerintahannya.
Dan terakhir, kasus dugaan korupsi pembangunan Mandala Krida yang menjadi sorota publik karena lokusnya berada di Yogyakarta yang terkenal sebagai kota pendidikan, dengan banyak melahirkan berbagai program best practices ataupun nilai luhur budaya antikorupsi.(Sumber)