Murka Pada Lurah Tanjung Riau, Legislator PAN DPRD Batam Lempar Mic dan Naik Ke Atas Meja

Anggota Komisi I DPRD Batam Safari Ramadan naik darah ketika rapat dengar pendapat dengan Lurah Tanjung Riau dan masyarakat. Politikus PAN itu bahkan sempat menggebrak meja dan melempar mic di hadapan peserta rapat.

Aksi tak etis wakil rakyat itu direkam oleh peserta rapat kemudian tersebar luas di media sosial Facebook dan WhatsApp. Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Batam itu diketahui berlangsung pada Kamis 1 September 2022. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I Lik Khai.

Rapat membahas mengenai proses pemilihan ketua Ketua RW 14 di Perumahan Galaxy Park, Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang. Pemilihan itu dinilai tak transparan dan melanggar aturan dari Perwako.

Di sela-sela rapat, Safari Ramadhan meninggikan suara. Ia memarahi Lurah Tanjung Riau Afrizon Djohar. Nadanya makin tinggi dan berteriak memarahi lurah itu. Kemudian Safari menggebrak meja, kemudian melempar mikrofon sambil menunjuk-nunjuk audiens rapat. Ia bahkan sempat naik ke atas meja dan berdiri sambil terus memarahi. Saat berdiri, ia pun ditenangkan oleh rekannya.

“Pak lurah dan Pak camat bisa tidak menyelesaikan ini. Kalian orang nomor satu di wilayah kalian. Ini karena kebodohan lurah, kurang ajar,” kata Safari dengan nada tinggi dalam rekaman video.

Aksi yang tak elok dipertontonkan oleh anggota DPRD kota Batam ini akhirnya viral di media sosial. Banyak masyarakat yang menyayangkan aksi anggota dewan itu.

 

“Lempar mic, naik ke meja, petantang-petenteng. Tak perlu sampai begitu sebetulnya anggota dewan itu,” kata salah satu warga.

Warga menilai Safari yang dikenal sebagai politisi surau berbanding terbalik dengan tingkahnya saat memimpin pemilihan RT/RW tersebut.

“Tetap saja tak boleh ngamuk model begitu. Lempar mic, naik ke meja. Politisi surau katanya, dipanggil buya pula. Mesti pandai nahan sabar, arif, apalagi di setiap rapat pasti ada dokumentasi. Jejak digital itu kejam,” katanya.

Sebagai gambaran, pemilihan RT dan RW di Perumahan Galaxy menunjukkan adanya persoalan karena beberapa daerah di Kota Batam juga bermasalah ihwal pemilihan. Alasannya karena persoalan administrasi yang tak sesuai dengan Peraturan Walikota.

Proses pendaftaran calon RW di Perumahan Galaxy misalnya, calon ketua RW yang baru harus melengkapi administrasi yang tak masuk akal.

“Calon RW yang baru ini diminta sama panitia untuk mengumpulkan 20 KTP dari setiap RT di sana. Ini mereka ikut aturan dari mana?,” anggota Komisi I DPRD Batam Tan A Tie.

Harusnya, tambah dia, panitia cukup menerapkan syarat-syarat sesuai dengan Perwako. Dalam Perwako itu pula tidak ada termaktub bahwa setiap calon harus mengumpulkan puluhan KTP di masing-masing RT.

“Saya sempat menanyakan aturan apa yang dipakai panitia pelaksana ini. Jelas itu tidak tertuang dalam Perwako. Ini aturan yang mereka buat sendiri,” katanya.

(Sumber)