News  

Terungkap! Ternyata Permohonan Banding Diterima KApolri, Ferdy Sambo Masih Anggota Polri

Ternyata Ferdy Sambo hingga kini masih anggota Polri.

Hal ini usai penjadwalan sidang banding etik Ferdy Sambo yang akan digelar pekan depan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Dedi mengatakan saat ini baru memori banding Ferdy Sambo yang sudah diterima dari sejumlah perwira yang mengajukan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka dipecat karena pelanggaran etik penanganan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diberitakan, setelah dicopot dari jabatan Kabid Propam Polri, Ferdy dimutasi ke bagian Yanma Polri.

Ferdy Sambo kemudian diberi sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sambo karena dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.(Sumber)