Sentil Andi Arief Soal Lukas Enembe, Habiburokhman: Politisasi Segala, Masa Koruptor Kita Bela?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tak sepakat bahwa ada dugaan politisasi di balik kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurutnya, KPK punya bukti kuat untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
“Lukas Enembe dibilang politisasi segala macam. Lah, kalau KPK punya bukti, masa koruptor kita bela? Ya kalau orang enggak merasa bersalah ya, tentu datang saja ke KPK, begitu juga hal-hal lain yang bersifat tuduhan, judgement itu kan pasti ada buktinya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (27/9).

“KPK kan ada standar prosedurnya dalam menjalankan tugas, enggak bisa asumsi. Mentang-mentang kawan satu partai misalnya [yang] dituduh, dibilang politisasi,” imbuh dia.

Habiburokhman mengatakan jika ada pihak tak puas dengan putusan KPK, maka bisa dilakukan dengan jalur hukum. Tak bisa hanya sekadar asumsi yang diungkap ke publik.

“Kan masing-masing pihak punya bukti, kalau toh KPK menetapkan orang menjadi tersangka, siapa pun, tentu ada bukti-buktinya. Kalau enggak puas dengan sikap KPK, pada mekanisme namanya pra peradilan, pembelaan di persidangan, dijalankan saja. Kalau semua kita ngomong hanya berdasarkan opini dan asumsi hancur negara ini,” jelas dia.

Lebih lanjut, Habiburokhman berharap Lukas tak mangkir lagi dari panggilan KPK. Ia pun meminta aparat hukum bertindak tegas apabila Lukas terbukti menghalang-halangi proses hukum. Adapun menjemput paksa Lukas apabila diperlukan.

“Kalau memang meng-orkestrasi tindakan-tindakan yang menghalangi penyidikan, misalnya buat keterangan palsu, informasi palsu, menghalang-halangi petugas untuk bertemu, ya bisa kena. Siapa pun ya, mau profesinya, pengacara advokat atau orang-orang biasa. Ya bisa kena pasal,” ungkap eks pengcara itu.

“Kita dukung penuh KPK, kalau buktinya ada, kuat, dilaksanakan saja tugasnya. Kalau dipanggil sekali dua kali [enggak datang] ya terhadap pihak lain kan dikenakan jemput paksa. Hukum itu semua pihak diperlakukan sama. Okelah dilihat konteksnya misalnya ini memicu ketegangan [di Papua], tapi garis besarnya equality before the law,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menilai kasus yang menjerat Gubernur Papua sekaligus kader Partai Demokrat, Lukas Enembe, ada kaitannya dengan unsur politis.

Andi mengatakan Lukas pernah menolak kursi eks Wagub Klemen Tinal diisi sosok usulan Presiden Jokowi. Ia berpendapat sikap itu berkaitan dengan penetapan Lukas sebagai tersangka KPK.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan tidak benar ada utusan Jokowi datang ke Demokrat membahas posisi Wagub Papua. Ia menyebut Andi Arief juga sudah meralat pernyataannya dan menyebut yang datang merupakan oknum partai tertentu.(Sumber)