Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi Karena Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial ERM atau Edo, yang diketahui merupakan mantan kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol. ERM ditangkap pada Senin (4/3) malam di sebuah apartemen di Jalan Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Edo tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut ada kegiatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di apartemen tersebut.

“Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).

Hengki menuturkan dari hasil penggeledahan, polisi menyita plastik klip berisi sabu dan alat hisap sabu. Kedua barang bukti tersebut, dikatakan Hengki, disimpan dan disembunyikan oleh pelaku di bawah lipatan celana yang dipakai oleh yang bersangkutan.

“Hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, dan dua buah ponsel berbagai merk,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendriz menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ERM memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AT.

“AT ini DPO, masih kita kembangkan,” ujar Erick. [cnnindonesia]