Beredar video sejumlah siswa sekolah dasar menyanyikan lagu Prabowo-Sandi di dalam kelas. Dalam video yang beredar di WhatsApp Group itu, tampak siswa dengan kompak menyanyikan lagu yang liriknya berisi ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 02 tersebut.
“Ayo kita pilih Prabowo-Sandi, pilih Prabowo-Sandi,” dendang para siswa dalam video, seperti dilaporkan Okezone, Selasa (26/2/2019).
Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak para siswa menengadahkan tangan ketika bernyanyi. Ada juga siswa yang membuat gestur salam dua jari.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan anak-anak sekolah dasar (SD) dilibatkan dalam dukung mendukung Pilpres 2019. KPAI menegaskan bahwa sekolah seharusnya steril dari politik praktis.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listiarti, terkait video anak-anak SD yang menyanyikan lagu Prabowo-Sandi tersebut. Dia juga mempertanyakan tujuan pelibatan anak-anak dalam kampanye Pilpres.
Dia meyakini ada pihak yang sengaja mengajari anak-anak SD itu menyanyikan lagu yang menyebut pasangan calon nomor 02 itu. Dia masih menyelidiki apakah ada guru yang terlibat dalam video itu.
“Kita juga koordinasi dengan Bawaslu. Kalau nanti PNS bisa dikenakan PP 53 tahun 2010. PNS harus netral,” ujar dia.
Namun saat ini KPAI masih belum mengetahui lokasi peristiwa dalam video viral itu. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf menduga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap beredarnya video siswa Sekolah Dasar (SD) menyanyikan lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’ yang ‘viral’ di media sosial.
“Saya gusar karena pelanggaran serius terhadap UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak atas video di atas. Video tersebut menyusul beberapa sebelumnya yang mengindikasikan anak-anak dijadikan target kampanye pilpres,” ujar influencer TKN Jokowi-Ma’ruf , Eva Sundari, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/02/2018).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sendiri mengaku tak tahu-menahu perihal peristiwa itu.
“Saya katakan kalau ini harus dicari tahu siapa yang mengajarkan, menyuruh, dan memvideo. Pastinya tidak ada urusan dengan BPN,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Rahayu Saraswati (Sara), kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Sara menegaskan BPN tak pernah memerintahkan timnya untuk melibatkan anak-anak dalam kampanye. Dia pun meminta semua pihak terkait untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik video yang beredar itu.
“BPN sudah pasti tidak mungkin ada arahan yang menyalahi aturan sedemikian gamblangnya,” katanya.
Meski tak setuju anak-anak dilibatkan dalam kampanye, Sara menilai pentingnya pendidikan politik sejak dini. Namun tetap dalam batasan-batasan tertentu.
“Dijadikan alat tidak setuju, tetapi meningkatkan kesadaran tentang politik mereka seharusnya didukung. Saya merasa bahwa ya kita bisa duduk bersama tapi bukan soal terpapar atau tidaknya anak-anak terhadap politik, tapi harus lebih detail lagi. Misalnya kalau untuk anak-anak balita, terutama yang masih menyusui seharusnya tidak jadi masalah jika diajak orang tuanya saat kampanye karena tidak semua orang tua punya orang yang bisa jaga anaknya di rumah dan ini pun tidak friendly terhadap busui (ibu menyusui),” tutur Sara.
“Kasihan busui yang tidak bisa hadir mendapatkan pendidikan politik hanya karena sedang menyusui. Apakah kita harus memaksakan mereka untuk memberikan susu lewat botol? Kan jangan juga. Kalau untuk anak-anak SD-SMA agar tidak dijadikan alat kampanye setuju, tetapi kesadaran politik mereka saya rasa tetap penting untuk ditingkatkan. Contohnya melalui Forum Anak di bawah KPPPA. Anak-anak seharusnya pun punya suara melalui musrembang. Agar suara mereka didengar itu pun kenapa ada Forum Anak,” sambungnya.