News  

Jaga Citra BUMN, Erick Thohir Diminta Cek Harta Kekayaan 1,6 Juta Karyawannya

Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan jajarannya agar menjaga nama baik dan citra BUMN. Ia berharap karyawan perusahaan pelat merah mampu memberikan informasi positif dan solusi kepada masyarakat.

“Itu fakta tidak mudah apalagi total pegawai 1,6 juta, tidak mudah tapi kalian harus menjaga citra,” ujar Erick dalam acara 3Comss BUMN 2023, Jakarta, Kamis (9/3).

Menanggapi imbauan Erick Thohir, pengamat BUMN Herry Gunawan mengatakan, substansi permasalahan bukan tentang pamer harta. Di kasus para pejabat Kemenkeu sekarang, pamer harta dianggap sebagai pintu masuk agar asal-usul harta kekayaan diselidiki.

“Seharusnya Erick paham para pejabat BUMN hartanya harus bersih, karena mereka kelola kekayaan negara. Ini juga menyangkut nasib atau kepentingan masyarakat Indonesia. Jadi imbauan Erick itu tidak akan efektif untuk mendukung bersih-bersih di BUMN. Yang terjadi malah disuruh sembunyikan hartanya, ‘jangan pamer’, jadi melenceng dari substansinya,” kata Herry kepada kumparan, Minggu (12/3).

 

Herry menyarankan Erick Thohir untuk membuat aturan agar seluruh pegawai BUMN wajib lapor harta setidaknya ke Kementerian BUMN. Pasalnya, potensi korupsi bisa melibatkan banyak pihak internal.

“Mestinya Erick buat aturan, seluruh pegawai BUMN wajib lapor harta. Setidaknya ke Kementerian BUMN, kecuali yang diwajibkan oleh KPK, karena potensi korupsi bisa melibatkan banyak pihak internal,” imbuhnya.

“Ini soal moral yang masih perlu diperbaiki oleh Erick. Betapa buruknya moral pengurus BUMN, misalnya juga bisa dilihat dari kasus Waskita Karya,” tambahnya.

Direktur The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyampaikan kunci harta kekayaan milik pegawai BUMN adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai petunjuk awal. Pamer di medsos hanya menjadi ilustrasi awal.

“Yang lebih penting adalah PPATK, data-data PPATK itulah penting menjadi petunjuk awal. Medsos hanya ilustrasi, tapi PPATK yang memberikan informasi lebih dalam, katakanlah sumber kekayaan yang tidak wajar,” imbuh Tauhid.

Apabila imbauan tidak efektif, kata Tauhid, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah pembuktian harta kekayaan secara internal.

“Kalau di BUMN ada perusahaan yang sangat banyak, enggak semua bisa untuk itu. Yang bisa hanya direksi, BUMN rata-rata gaji sangat besar,” tuturnya.(Sumber)