Obrolan tentang Anies Baswedan gagal nyapres bukan waktunya lagi. Waktunya sudah lewat. Lantaran sebagai calon presiden, Anies Baswedan merupakan satu-satunya calon presiden yang telah lolos presidential threshold. Melampaui ketentuan yang 20 persen itu sesuai Pasal 222 UU No 7/2017.
Tak mudah bagi Anies Baswedan yang bukan anggota partai bisa mengantongi tiket partai politik 28,3 persen. Hasil gabungan 3 partai, NasDem, PKS dan Demokrat. Sederet jalan terjal yang menghalangi Anies Baswedan untuk mendapatkan tiket partai politik.
Sebut saja jalan terjal itu adalah upaya kriminalisasi Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Sempat berhembus kencang kabar sehari sebelum Partai NasDem deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden, 3 Oktober 2022. Kabar yang menyebut akan keluar Sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Anies Baswedan.
Internal KPK bergejolak. Dua jenderal polisi, Irjen Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sekarang Kapolda Metro Jaya dan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK menolak permintaan Komisioner KPK; Firli Bahuri dan Alexander Marwata untuk meningkatkan status Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Tidak ada bukti Anies Baswedan korupsi dalam perhelatan Formula E yang mengguncang dunia internasional itu.
Karyoto dan Endar Priantoro dipecat KPK. Kapolri melawan. Karyoto dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Berhembus rumor, Firli Bahuri akan dibidik dalam dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Polda Metro Jaya. Bila Dewan Pengawas KPK tidak bertindak. Tak menutup kemungkinan Firli Bahuri akan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Sementara Endar Priantoro diperpanjang masa tugasnya oleh Kapolri sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain gonjang-ganjing KPK yang sedang berupaya mengkriminalisasi Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Perbincangan pembegalan Anies Baswedan melalui pengajuan PK Moeldoko ke Mahkamah Agung kembali menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Anies Baswedan gagal nyapres. Satu sampai dua partai politik yang bergabung di Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan undur diri. Begitu perbincangan publik baik di forum diskusi maupun media sosial.
Partai Demokrat diisukan berhasil dibegal. Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung setelah kalah di PTUN dan PT TUN. Bila Moeldoko menang PK, otomatis Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Mungkinkah?
Partai Demokrat bergejolak. Skenario terburuk yang sedang dibangun adalah Partai Demokrat dalam sengketa. Tak dapat mengikuti pemilihan umum dan mencalonkan calon presiden dan wakil presiden di 2024. Status hukum Partai Demokrat sengaja dibuat mengambang.
Opini di atas terus digelindingkan oleh pihak tertentu karena dendam politik terhadap SBY dan elit politik yang merasa ketar-ketir dengan popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan hari ini.
PK Moeldoko menang di MA bisakah? Amat sulit. Moeldoko sendiri tidak punya kartu tanda anggota (KTA) resmi yang ditanda tangan oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, yaitu AHY. Bagaimana mungkin orang yang tidak punya legal standing dan bukan bagian dari Partai Demokrat bisa menang PK di MA? Sementara keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Pengurus DPP Partai Demokrat yang sah.
Terakhir, kabar yang sengaja dihembuskan adalah Partai NasDem akan ikut-ikutan mengundurkan diri dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan setelah Partai Demokrat bersengketa. Hanya PKS yang tersisa. Tak terpenuhinya presidential threshold yang 20 persen itu menjadi alasan Partai NasDem mengalihkan dukungannya pada calon presiden lain.
Isu yang sengaja digulirkan tersebut tidak kenal dengan sosok Surya Paloh dan Partai NasDem. Menurut catatan penulis. Baik Surya Paloh maupun Partai NasDem tidak punya rekam jejak pengkhianat.
Surya Paloh dan Partai NasDem telah membuktikan sebagai orang dan partai yang punya komitmen dan harga diri. Saat partai lain di Pilpres 2014 belum menyuarakan dukungan pada Jokowi, Surya Paloh dan NasDem menjadi orang dan partai pertama yang meneguhkan pendiriannya bersama Jokowi.
Belum lagi di pemilihan kepala daerah di Indonesia. Contohnya adalah pemilihan gubernur Jawa Barat tahun 2018 lalu. Surya Paloh dan Partai NasDem yang pertama-tama menggadang-gadang Ridwan Kamil sebagai calon gubernur.
Jokowi dan Emil panggilan Ridwan Kamil menang. Jokowi Presiden. Ridwan Kamil Gubernur. Insyaallah jejak itu akan kembali terulang di Pilpres 2024, Anies Baswedan Presiden.
Garut, 27 Ramadhan 1444/18 April 2023
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis