Megawati Perintahkan Murad Ismail Dicopot Dari Ketua PDIP Maluku

PDIP membebastugaskan Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Ketua DPP PDIP, Sri Rahayu, mengatakan keputusan partai mencopot Gubernur Maluku itu sebagai Ketua DPD partai merupakan arahan langsung dari Ketum Megawati Soekarnoputri.

Dia mengatakan partai melaporkan sikap emosional Murad saat dimintai klarifikasi terkait istrinya yang berpindah partai ke PAN kepada Megawati. Rahayu menuturkan Megawati langsung meminta Murad dicopot karena kader wajib menjaga disiplin dan juga mematuhi peraturan partai.

“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebas tugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” kata Rahayu dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Rahayu mengatakan Megawati pun langsung menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku, dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD.

Dia pun menyayangkan sikap Murad yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat. Padahal, kata dia, PDIP memiliki aturan agar satu keluarga tidak boleh berbeda partai.

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai,” tuturnya.

“Namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah,” tandas Sri Rahayu.

Murad merupakan purnawirawan Polri yang lahir di Ambon, 11 September 1961. Ia memiliki seorang istri bernama Widya Pratiwi dengan empat orang anak.

Karier Murad selama bertugas di Polri cukup moncer. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danton KIE 5153 Polda Sulteng tahun 1985, Kasubden Hartib Polda Sulteng tahun 1988 hingga Kasat Sabhara Polres Gorontalo tahun 1992.

Lalu, ia sempat menjabat sebagai Wakapolda Maluku tahun 2013, Kapolda Maluku tahun 2013, Dankor Brimob Mabes Polri tahun 2015 hingga akhirnya menjanat sebagai Gubernur Maluku.

Dia juga mendapatkan sejumlah tanda jasa dari megara seperti Satya Lencana Kesetiaan 24 Tahun, Satya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Seroja hingga Bintang Karya Pratama dan Nararya Pratama.(Sumber)