News  

Jokowi Ubah Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Bank Mandiri, Rizal Ramli: Bahaya!

Ekonom senior, doktor Rizal Ramli mengomentari langkah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia itu mengubah kepemilikan saham negara di BRI dan Bank Mandiri.

Perubahan kepemilikan saham negara di BRI dan Bank Mandiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 dan 31 Tahun 2023 yang baru diterbitkan Jokowi. Dalam aturan tersebut, pemerintah kembali mengubah struktur kepemilikan saham negara di dua bank pelat merah itu.

Perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI diatur melalui PP Nomor 31 Tahun 2023. Dalam Pasal 1 PP tertulis perubahan struktur kepemilikan saham bank dilakukan dengan menjual sebagian saham milik negara serta menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Sementara itu, pada pasal 2 Ayat 1 disebutkan pemerintah mengalihkan sebagian saham Seri B milik RI sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai dengan PP Nomor 111 Tahun 2021. Pada ayat 2 tercantumkan jumlah saham Seri B milik negara yang dialihkan yaitu senilai Rp5,49 miliar.

Keputusan tersebut dikomentari oleh Rizal Ramli. Ia menyebutkan kebijakan baru yang diterbitkan Jokowi mendatangkan bahaya bagi negara.

“Bahaya ini ! Bank2 Negara akan mengalami dilusi strategik baik dari segi kepemilikan dan kontrol (hak veto negara),” kata Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli mengingatkan jika sejumlah bank BUMN memiliki utang kepada China. Ia juga memberikan kritik tajam terhadap rezim pada saat ini.

“Ingat Bank2 BUMN punya utang kpd China ! Ini rezim koplak bisanya cuma ngutang dan jual aset, bobrok tapi ngaku nasionalis,” ujar Rizal Ramli dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.(Sumber)