Akmal Marhali Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim Polri

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/7) untuk melaporkan masifnya rumah judi di kompetisi Liga 1. Dua pekan berjalan, SOS mencatat ada tiga pertandingan yang dihiasi iklan rumah judi.

Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, (8/7). Lalu ada laga Madura United vs Persik serta Persikabo vs Persija di Minggu (9/7). Akmal menilai maraknya situs rumah judi harus menjadi perhatian penegak hukum serta PSSI.

“Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-Akhlak dan bisa merusak moral bangsa,” kata Akmal Marhali dalam keterangan resminya.

“Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional,” tambahnya.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri juga telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuk perjudiannya.

Sementara PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan bahwa PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol dan rumah judi. Surat edaran yang ditandatangani Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.(Sumber)