News  

Minta Tanggung Jawab Karena Diperkosa, Ayah Cekik Anak Tiri Hingga Tewas

Seorang ayah tiri tega membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Tak hanya itu, pelaku juga telah memperkosa anak tirinya itu. Korban berinisial AT ditemukan tak bernyawa masih mengenakan seragam sekolah Pramuka di parit, pada Selasa (30/4/2019).

Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam pramuka.

“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu kandung korban, wali kelas korban. Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW yang merupakan ayah tiri korban,” kata Kapolres, Rabu (1/5/2019).

“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga disekolah itu cenderung untuk diam,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pihaknya kemudian mengamankan RW. Saat dimintai keterangan, RW mengakui semua perbuatannya.

Menurut RW, sebelum menghabisi korban, dirinya sempat menyetubuhi anak tirinya. Terungkap pula, perbuatan RW sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan di TKP.

Selama ini, RW kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Dan saat kejadian itu, RW membawa korban ke salah satu lokasi galian tanah.

“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek-cok mulut sebelumnya,” kata Kapolres.

Korban merasa masa depanya tidak ada, setelah diperlakukan tak senonoh oleh RW. Korban menuntut pertanggungjawaban RW.

“Setelah sempat cek-cok, korban didorong dan jatuh ke parit dan RW langsung mencekik leher korban,” kata Kapolres.

Ayah tiri korban, RW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan. RW menyesal melakukan perbuatan yang tak seharusnya itu.

Menurut Tersangka, dirinya berbuat hal itu pada Sabtu (27/4/2019) siang, di lokasi bebatuan agak jauh dari perkampungan.

Ia mengakui, membunuh korban dengan cara mencekik. Ketika ditanya lagi alasannya nekad menghabisi korban, ia menjawab, takut aksinya terbongkar.

“Dia (AT) bilang menyesal dan putus asa. Lalu saya langsung dorong ke parit. Pakai batu langsung ditimpakan ke bagian mukanya dan langsung meninggal dunia. Setelah itu, menggunakan kayu menggali tanah,” ujarnya.

RW mengakui, dirinya sudah tiga kali memperkosa korban.

“Pertama di tahun 2018 di rumah dan sekarang dilokasi berbatuan (TKP) saat ini,” katanya. Atas perbuatannya, RW diancam hukuman seumur hidup.

Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan menyampaikan, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.

“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum,” katanya.

Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.

“Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.

Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya. [tribunnews]