Penyanyi Windy Idol mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perusahaan rumah produksi bernama Athena Jaya Production, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu diakui Windy usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, sejak pukul 10.39 WIB hingga pukul 14.39 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
“Pertanyaannya kurang lebih sama saja dengan yang sebelumnya. Bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan yang Athena Jaya,” ujar Windy kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (15/8).
Penyanyi yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Windy sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Senin (29/5). Saat itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.
Sementara itu, KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK Gedung Merah Putih pada Rabu (12/7). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.
Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.
KPK kini telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.(Sumber)