Penyalahgunaan narkotika di kalangan artis atau pesohor seringkali terjadi dan hingga saat ini terus berulang. Pun begitu dengan kabar penangkapan artis pengguna narkoba yang sudah lazim terdengar di telinga publik.
Namun belakangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memutuskan untuk tidak lagi menangkap artis pengguna narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom beralasan, sorotan publik pada penangkapan artis justru dapat menjadi bumerang tersendiri.
Marthinus juga menyatakan tidak takut akan kehilangan atensi masyarakat imbas keputusannya itu. “Kita tidak butuh popularitas untuk menangkap artis,” kata Marthinus ketika ditemui di Jakarta, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dalam kacamata Marthinus, artis merupakan figur publik yang memiliki banyak pengikut. Segala tindak-tanduknya akan diberitakan secara luas dan dengan mudah menjadi santapan publik.
Oleh karena itu, Marthinus justru lebih khawatir bila penangkapan terhadap artis pengguna narkoba terus dilanjutkan. “Kalau kita menangkap dia dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media dengan berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis,” ujar Marthinus
Marthinus menilai, bila penangkapan seperti itu terus dilanjutkan, ke depannya penggunaan narkotika malah jadi diwajarkan oleh masyarakat. “Orang akan bilang, pantas dia jadi artis, soalnya pakai narkoba,” ucap Marthinus.
Meskipun begitu, Marthinus memastikan pihaknya akan tetap menindak para artis yang berperan sebagai bandar maupun pengedar narkoba. “Kalau dia sebagai pengedar, artinya dia harus diminta pertanggungjawaban hukum,” kata Marthinus.
Belakangan BNN sedang gencar melakukan perburuan terhadap aktor pengedar narkoba. Salah satunya adalah Dewi Astutik alias Paryatin. Dia diketahui menjadi bagian dari sindikat narkotika internasional sekaligus otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dewi Astutik diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yakni wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, yang meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Dari hasil analisis jaringan internasional, Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkotika asal Afrika.(Sumber)