Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkap adanya utang dan/atau piutang negara terhadap PLN untuk tahun anggaran 2023.
Disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, dari hasil rapat disimpulkan bahwa Komisi VI menerima penjelasan dari PT PLN terkait posisi utang subsidi listrik oleh pemerintah.
Serta, kompensasi listrik kepada masyarakat dari pemerintah sebesar Rp60,66 triliun.
“Subsidi listrik Tahun 2022 yang telah diaudit BPK dan terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp4,67 triliun,” ucap Aria Bima saat menyampaikan kesimpulan rapat, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/9).
“Kekurangan-kekurangan pembayaran subsidi listrik sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp5,82 triliun,” imbuhnya.
Angka yang paling besar adalah kompensasi Tahun 2023 sampai dengan Agustus sebesar Rp50,16 triliun.
“Dengan demikian mendorong pemerintah untuk segera melakukan pelunasan (utang) pada tahun 2023,” kata Aria Bima.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini lantas meminta forum untuk menyetujui kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan PLN.
“Realistis enggak tahun 2023? Sesuai dengan penjadwalan tadi ya,” demikian Aria Bima.(Sumber)