Tekno  

Ini 10 Komoditas Terlaris di TikTok Shop

dilarang bertransaksi di Indonesia. Keputusan itu menyusul status TikTok sebagai media sosial, namun melakukan transaksi perdagangan (social commerce).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia belum memiliki aturan mengenai social commerce. Sehingga, untuk menjalankan bisnis perdagangan, TikTok juga harus memiliki izin e-commerce.

“Hanya kalau dia (platform media sosial) mau menjadi sosial commerce harus izin, mengurus izin, silakan untuk mengurus izinnya,” ujar Zulhas usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9).

Dia melanjutkan, aturan pelarangan TikTok Shop itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, yang rencananya terbit hari ini.

Sementara itu, TikTok berharap pemerintah juga memperhatikan nasib jutaan penjual lokal. Termasuk juga para kreator yang terafiliasi dengan mereka.

“Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” tulis manajemen TikTok menyikapi keputusan pemerintah.

Lantas, apa yang paling laku di TikTok saat ini?
Berdasarkan data Shoplus yang dilihat kumparan, Selasa (26/9), revenue atau omzet di TikTok Shop dalam sebulan terakhir mencapai Rp 8,82 triliun. Omzet tersebut dihasilkan dari 119,6 juta transaksi selama 27 Agustus hingga 25

Nah, kecantikan dan perawatan adalah komoditas yang paling laku TikTok Shop. Dalam periode yang sama, omzet produk tersebut mencapai Rp 1,75 triliun.

Jika dirincikan lagi, sub kategori produk itu yang paling laku adalah skin care (Rp 456 miliar), make up dan parfum (Rp 244 miliar), serta alat mandi dan perawatan tubuh (Rp 163 miliar).

Sementara itu, dalaman dan pakaian wanita menduduki peringkat kedua sebagai komoditas paling laku di TikTok Shop. Omzet produk tersebut mencapai Rp 1,2 triliun dalam sebulan.

Selain itu, ada pula busana muslim (Rp 1 triliun), ponsel dan elektronik (Rp 468 miliar), dalaman dan pakaian pria (Rp 448 miliar), hingga perabotan rumah (Rp 250 miliar).

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan pelarangan transaksi melalui platform social commerce di TikTok juga akan mematikan usaha UMKM lokal yang berjualan di sana.

“Pertanyaan saya dari kemarin itu kalau TikTok itu jualan produk (UMKM) lokal bagaimana, mati juga dong, mati juga dong, enggak bisa juga dong, kan gitu. Padahal yang dipermasalahkan adalah produk impor, kan gitu,” kata Edy kepada kumparan, Selasa (26/9).

Edy melihat akar masalah yang sebenarnya adalah membatasi serbuan produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah yang bisa merusak pasar UMKM lokal. Menurutnya pelarangan TikTok Shop adalah upaya pemerintah yang tidak menyelesaikan akar masalah.(Sumber)