News  

Perusahaan Sawit di Bangka Sekap Ibu dan Anak di Kandang Anjing, Ini Penjelasan Ketum GAPKI

Peristiwa penyekapan ibu dan anak yang melibatkan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka-Belitung (Babel) mendapat atensi dari Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono.

“Kami di Gapki turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus yang terjadi di salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Babel itu. Meski, perusahaan tersebut bukan anggota Gapki. Semoga Ibu dan anak yang menjadi korban, saat ini dalam kondisi sehat dan aman. Serta bisa berkumpul kembali dengan keluarga dengan nyaman,” kata Eddy, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Eddy berkeyakinan, seluruh perusahaan sawit yang menjadi anggota Gapki, patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini, anggota Gapki mencapai 752 perusahaan. Kami punya komitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja,” paparnya.

Dugaan pelanggaran HAM berupa penyekapan ibu bersama anaknya yang bernama Noval di kawasan pabrik sawit PT PMM yang berada di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, telah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Bangka. Sudah ada dua tersangka, yakni YS selaku Head Officer PT PMM dan anak buahnya berinisial GM selaku Manager PT PMM. Saat ini, keduanya telah ditahan.

Ceritanya berawal dari suami korban bernama Firmansyah yang berprofesi sebagai sopir perusahaan, serta kedua rekannya yang ketahuan mencuri solar. Perusahaan meminta ketiganya untuk meneken surat pengunduran diri dan tidak menuntut hak-hak sebagai karyawan.

Namun, Firmansyah menolak untuk meneken surat tersebut, sementara dua lainnya tidak keberatan. Tiba-tiba, Firmansyah keluar untuk membeli makanan. Ternyata dia kabur.

Pihak perusahaan kemudian mencari Firmansyah dibantu anggota Polsek Bakam. Akhirnya mereka bertemu istri Firmansyah yakni Nadya, di rumahnya di Desa Beruas.

Selanjutnya Nadya diminta keterangan di kantor PT PMM. Awalnya diminta tak perlu membawa anak. Usai dimintai keterangan, Nadya dipersilakan pulang.

Namun, korban tidak kembali ke mess pabrik, tapi menuju kantor kosong bekas loket pembayaran admin perusahaan. Diduga, Nadya dan anaknya menjadi korban penyekapan yang berlangsung sejak Kamis (5/12/2024).

Masalahnya beredar potongan video berisi penyekapan ibu dan anak yang viral di media sosial (medsos). Keesokan harinya, Polsek Bakam dan Polres Bangka membebaskan keduanya yang disekap di kandang anjing.(Sumber)