Ketua DPP PDIP Puan Maharani turut disorot dalam penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Bukan terkait persoalan hukum, melainkan sikapnya yang cuek terhadap nasib rekan separtainya itu. Seakan menyiratkan bahwa internal partai banteng moncong putih terbelah.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai, sejak awal Puan memang menunjukkan gelagat keberpihakan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Puan sendiri sejak awal memang berada di kubu Jokowi dan Prabowo. Sehingga terkait Hasto, Puan tentu bukan termasuk jajaran elite PDIP yang akan membela,” ujar Dedi kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Ia juga menduga, Puan yang berhasil mempertahankan posisinya sebagai ketua DPR, merupakan bagian dari kesepakatan politik. Bisa jadi, saat Pilpres 2024 PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo menelan kekalahan, adalah salah satu poin dari kesepakatan ini.
“Puan tidak bekerja untuk Ganjar, itulah sebab Puan bisa bertahan di pimpinan DPR, bukan tidak mungkin bagian dari tawar menawar politis,” katanya.
Sementara, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif trias Politika Strategis Agung Baskoro beranggapan, diamnya Ketua DPP PDIP Puan Maharani belakangan ini seperti jaga-jaga akan situasi partai yang ada.
“Memang wait and see, lebih tepat ya. Kalau terlalu berlebihan responnya, dan apa yang dilakukan mbak Puan sudah benar, sudah tepat menunggu arahan Ketua Umum, mengikuti garis partai ketika ada kader yang ditengarai terlibat kasus semacam itu,” kata Agung saat dihubungi Inilah.com, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, publik mampu menilai lebih jernih terhadap PDIP menanggapi kasus yang ada saat ini. “Dan responnya menjadi terukur. Karena kalau emosional malah memberi ruang timbulnya masalah-masalah baru nanti,” ujarnya menambahkan.
Agung menyarankan PDIP untuk membuat langkah konstruktif agar tidak memberikan bumerang politik hukum terhadap partai banteng bermoncong putih tersebut.
“Jadi praperadilankan KPK-nya kalau memang ada yang bermasalah. Yang kedua cari sekjen yang baru, yang ketiga menurut saya tidak perlu terlalu berlebihan (merespons KPK). Karena apa? Karena seorang sekjen yang jadi tersangka itu bukan hal yang baru. Apalagi kasusnya korupsi,” ujar dia.(Sumber)