News  

PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Pemerintah Belum Bayar Dana Bansos Rp. 230 Miliar

PT Pos Indonesia (Persero) menyampaikan dana sebesar Rp 230 miliar untuk penyaluran paket bantuan sosial (bansos) masih belum dibayarkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, hari ini.

Mulanya, Faizal meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar Pos Indonesia menjadi penyalur resmi bansos. Sebab, selama ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako hanya diberikan ke Himbara. Padahal tanpa payung hukum tersebut, Pos Indonesia telah menyalurkan bansos selama lima tahun terakhir kepada 520,6 juta penerima manfaat.

“Kami, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, PKH dan sembako saat ini diberikan kepada Himbara. Padahal lima tahun terakhir tanpa Perpres ini kita sudah melakukan. Seperti tadi yang saya sampaikan, total Rp 131 triliunan barang maupun uang cash yang sudah disalurkan sepanjang lima tahun terakhir,” kata Faizal di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Faizal menyebut apabila Pos Indonesia tercantum dalam aturan Perpres itu, pemerintah bisa memberikan alokasi anggaran penyaluran bansos kepada PT Pos Indonesia. Sebab, pihaknya selalu minta anggaran tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Karena selama ini tidak dianggarkan di APBN, sehingga tiap kali ada penyaluran minta lagi ke Anggaran Tambahan (ABT) Kementerian Keuangan dan itu prosesnya tidak mudah,” tambah Faizal.

Faizal menyebut masih dana bansos pada 2023 dan 2024 sebesar Rp 230 miliar yang belum dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran anggaran tambahan ke Kemenkeu tak kunjung disetujui. Untuk itu, dia meminta dukungan anggota Komisi VI DPR RI agar adanya perubahan dari Perpres 63/2017 tersebut.

“Bahkan kami ada, masih ada tagihan 2023, 2024 yang belum dibayar oleh Kemensos sekitar Rp 230 miliar akibat ABT-nya belum disetujui. Mudah-mudahan kalau ada Perpres-nya bisa dianggarkan,” imbuh dia.(Sumber)