Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pelanggaran akademik dan etik di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Dalam pernyataannya, UI menegaskan bahwa keputusan yang diambil bukanlah keputusan Rektor semata, melainkan hasil kesepakatan empat organ utama UI: Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).
UI menegaskan bahwa tuntutan pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak tepat. Sebab, berdasarkan keputusan empat organ UI, disertasi tersebut belum diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan, sehingga tidak bisa dibatalkan.
“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?” demikian pernyataan resmi UI, Selasa (12/3/2025).
Selain itu, UI juga menegaskan bahwa Bahlil belum dinyatakan lulus karena yudisium ditunda hingga revisi disertasi selesai. Dengan demikian, tuntutan pembatalan kelulusan juga dianggap tidak relevan.
UI Gunakan Mekanisme Pembinaan, Bukan Sekadar Hukuman
Dalam klarifikasi resminya, UI menekankan bahwa institusi pendidikan tidak hanya berorientasi pada hukuman, melainkan pembinaan untuk meningkatkan kualitas akademik dan etika mahasiswa serta tenaga pendidik.
Untuk mahasiswa (Bahlil): diwajibkan melakukan revisi disertasi dan publikasi ilmiah tambahan sebelum bisa lulus.
Untuk promotor dan ko-promotor: dikenai larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, serta larangan menduduki jabatan struktural dalam periode tertentu.
Untuk manajemen akademik (Direktur SKSG, Kepala Program Studi, dan Dekan): dikenai sanksi akademik sebagai bentuk akuntabilitas dalam sistem pendidikan UI.
“Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik. Bahkan, promotor dan pejabat akademik yang terlibat juga mendapatkan sanksi,” jelas UI dalam keterangannya.
UI Buka Ruang Diskusi untuk Publik
Menanggapi protes yang terus bermunculan, Rektor UI menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan pertanyaan publik. Bahkan, UI membuka ruang diskusi bagi siapa pun yang ingin memahami mekanisme keputusan yang diambil.
“Bagi yang ingin bertanya lebih lanjut mengenai keputusan ini, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi langsung. Ruangannya terbuka bagi siapa saja yang ingin berdiskusi,” ujar Direktur Humas UI, Prof. Arie Afriansyah.
Polemik Belum Reda, Publik Masih Soroti Keputusan UI
Klarifikasi UI ini diharapkan bisa meredam polemik yang semakin memanas. Namun, di sisi lain, kritik dari alumni dan civitas akademika UI masih terus mengalir. Banyak pihak menilai keputusan ini tetap dianggap tidak sejalan dengan rekomendasi awal Dewan Guru Besar UI, yang sebelumnya menyarankan pembatalan disertasi.
Kini, publik menunggu bagaimana UI akan menangani respons dari berbagai pihak yang masih mempertanyakan integritas akademik dalam kasus ini.(Sumber)