Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat kepolisian menindak tegas preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melakukan pemerasan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR). Ia mendesak agar aparat segera menangkap para pelaku, yang kerap beraksi secara paksa menjelang hari raya.
Menurut Abdullah, keberadaan preman bermodus ormas tersebut telah lama dikeluhkan oleh masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan. Untuk itu, ia mengusulkan agar kepolisian membentuk posko pengaduan khusus terkait aksi premanisme tersebut.
“Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/3/2025).
Ia menjelaskan, aksi pemerasan dengan kedok meminta THR ini biasanya semakin marak mendekati hari raya. Mereka mendatangi lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan berbagai tempat lainnya yang menjadi sasaran pemalakan.
“Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan,” kata Abdullah.
Abdullah menambahkan, praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya. Bahkan, para pelaku tidak segan melakukan kekerasan kepada korban yang menolak memberikan uang. Mereka juga kerap membawa senjata tajam.
“Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dengan menangkap para pelaku, yang telah melakukan tindak pidana berupa pemerasan dan kekerasan.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat yang telah menangkap beberapa pelaku pemerasan berkedok ormas dalam kasus yang baru-baru ini terjadi. Meski demikian, ia meminta kepolisian lebih proaktif dalam merespons laporan masyarakat.
“Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pemerasan oleh preman berkedok ormas terjadi di sejumlah wilayah. Di antaranya, aksi pemalakan kepada pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang videonya sempat viral di media sosial sebelum para pelaku ditangkap aparat.
Selain itu, kelompok ormas Laskar Merah Putih dilaporkan merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya seorang petugas keamanan sekolah karena permintaan THR mereka tidak dipenuhi. Sejumlah kejadian serupa juga ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. (Sumber)