News  

Saksi dari Kejagung Sebut tak Ada Penyimpangan, Anthony Budiawan: Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi Makin Kuat

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Sidang perkara impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Dalam persidangan terbaru, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesaksian yang mengejutkan. Mereka menyebutkan bahwa tidak ada penyimpangan dalam kebijakan persetujuan impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai bahwa kesaksian ini semakin memperkuat dugaan bahwa Tom Lembong dikriminalisasi. Menurutnya, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong sudah sesuai prosedur, transparan, serta diketahui oleh berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian, Kapolri, KSAD, hingga Presiden.

“Berdasarkan fakta ini, dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong semakin kuat. Tidak ada penyimpangan dalam kebijakan impornya, tetapi justru ia dijadikan tersangka,” ujar Anthony Budiawan kepada Radar Aktual, Ahad (30/3).

Ia juga menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran. “Hukum di negeri ini sudah rusak. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum justru digunakan sebagai alat politik untuk mengkriminalisasi lawan politik,” tambahnya.

Anthony menegaskan bahwa ada pihak-pihak yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum, termasuk kasus korupsi, namun tetap aman karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Sebaliknya, ada pihak yang tidak bersalah tetapi dicari-cari kesalahannya demi kepentingan politik tertentu.

Ia juga mempertanyakan mengapa penyidikan dugaan penyimpangan kebijakan impor gula hanya difokuskan pada periode jabatan Tom Lembong di BKPM (2015-2016), padahal kebijakan impor gula juga dilakukan oleh menteri-menteri lain pada periode 2015-2023.

“Buktinya, beberapa menteri yang menerapkan kebijakan impor gula serupa tidak tersentuh hukum. Tapi, mengapa hanya Tom Lembong yang dijadikan tersangka? Ini jelas mengindikasikan adanya upaya kriminalisasi,” ujarnya.

Dalam situasi krisis hukum seperti ini, Anthony menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mengawal proses persidangan Tom Lembong. Ia berharap Majelis Hakim dapat berani mengambil keputusan berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan politik.