Semula penulis menduga Polisi bakal tangkap Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar dan dua pendekar cantik dan pemberani; Dokter Tifauzia Tyassuma dan advokat Kurnia Tri Royani. Pasalnya lima sekawan ini paling getol menyuarakan keabsahan ijazah Jokowi.
Ternyata dugaan penulis keliru. Roy Suryo cs hingga hari ini masih bebas. Mungkin Polisi bingung. Satu sisi fakta yang diungkap Roy Suryo cs sulit dibantah. Sementara laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya patut diduga tidak disertai dengan ijazah asli Jokowi meski Jokowi bawa map berwarna kuning. Entah isinya apa.
Justru kejadian mengejutkan dari pihak Jokowi. Tamparan keras bagi Jokowi. Kasmudjo yang Jokowi klaim dosen pembimbing skripsinya membuat pengakuan yang menyudutkan Jokowi. Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Nah loh! Jokowi makin tersudut.
Seperti dilansir beberapa media, Kasmudjo membuat kesaksian bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi. Menurutnya, dosen pembimbing skripsi Jokowi kala kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Ahmad Sumitro.
Menariknya di ijazah Jokowi yang diduga palsu itu menjadi sorotan publik lantaran ijazah Jokowi tidak dapat dilepaskan dari nama dekan Fakultas Kehutanan UGM. Nama dan tanda tangannya sekarang menjadi perdebatan. Apakah Ahmad Sumitro atau Ahmad Soemitro? Itu terjadi karena di ijazah Jokowi tertulis Ahmad Soemitro.
Sedangkan anak kandung Ahmad Sumitro yang juga alumni Fakultas Kehutanan Ir. Aida Greenbury memposting ijazah yang ditandatangani ayahnya semasa menjabat dekan tercantum Ahmad Sumitro bukan Prof. Ahmad Soemitro seperti dalam ijazah Jokowi yang diduga palsu itu.
Kembali persaksian Kasmudjo, “Bukan sama sekali (dosen pembimbing skripsi),” tegas Kasmudjo kepada CNN Indonesia di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Yogyakarta, 14 Mei 2025. Kasmudjo juga mengaku tak tahu menahu perihal ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ramai disorot.
Pengakuan Kasmudjo dan adanya isu liar yang menyebut pihak Kepolisian meragukan kejanggalan keaslian ijazah Jokowo merupakan sudah cukup bukti bagi Polisi untuk menangkap Jokowi. Tinggal soal keberanian Polisi, berani tidak.
Keberanian Polisi khususnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diacungi jempol bila Polisi berani tangkap Jokowi agar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi terang benderang. Jangan karena satu orang yang bernama Jokowi, ribut se Indonesia.
Keberanian Kapolri ini sekaligus akan menepis isu yang berkembang selama ini bahwa Kapolri salah seorang yang melindungi diungkapnya keabsahan ijazah Jokowo dan dugaan kejahatan Jokowi dalam kasus pembantaian 6 laskar FPI.
Publik menanti keberanian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulihkan citra penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan tebang pilih. Siapapun melanggar hukum termasuk mantan presiden.
Publik menyaksikan potret buram penegakan hukum di negeri ini. Ketika orang-orang yang memiliki harta, kekuasaan, dan jabatan melakukan suatu pelanggaran hukum, mereka pun diproses seperti warga negara biasa lainnya.
Rakyat menanti Polisi berani memanggil Jokowi untuk diperiksa soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum tidak mengenal selera dan rasa. Siapapun yang melanggar hukum harus ditangkap dan diadili termasuk Jokowi.
Jakarta, 19 Dzulqa’dah 1446/17 Mei 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis