News  

Istri Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Komunikasi dengan Tersangka Marcella Santoso

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan dari pemeriksaan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja adalah untuk mendalami terkait komunikasinya dengan tersangka Marcella Santoso (MS).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan komunikasi itu didapat dari penyidik setelah menyita barang bukti elektronik yang disita dari perkara perintangan korupsi, dalam konteks importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

“Istri TTL WhatsApp beberapa kali dengan MS,” kata Harli, dikutip Minggu (18/5/2025).

Oleh sebab itu, Harli menyatakan pemeriksaan terhadap istri Tom Lembong yang akrab disapa Ciska dimaksudkan untuk membuat terang keterkaitannya dengan perkara perintangan ini.

“Jadi penyidik mendalami perihal itu,” pungkasnya.

Adapun Ciska telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Jumat (9/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, Kejagung juga turut memeriksa istri Junaidi Saibih, berinisial CA.

Dalam perkara ini, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, diantaranya advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS). Termasuk, mantan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

Mereka diduga terlibat dalam meringati penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa terhadap kasus korupsi crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah hingga kasus importasi gula Tom Lembong. (Sumber)