News  

Ijazah Jokowi Terbitan Pasar Pramuka?

Duar! Jagat hukum dan politik Indonesia pecah. Betapa tidak, politisi PDIP Beator Suryadi mengungkap secara terbuka dalam sebuah wawancara ekslusif TV Nasional, bahwa ijazah Saudara JOKO WIDODO diterbitkan oleh Pasar Pramuka.

Bukan hanya info cetakan Pasar Pramuka yang menghebohkan. Melainkan, kronologis sejumlah nama yang relevan dalam proses kontestasi Pilgub DKI Jakarta saat Jokowi didampingi Ahok. Sejumlah nama Politisi PDIP turut disebut, dari Prasetyo Edi Marsudi hingga Andi Widjojanto.

Ada 3 nama disebut sebagai yang terlibat memproduksi ijazah Jokowi: David, Anggit dan Widodo. Aktor utama pemesan ijazah palsu Jokowi made ini Pasar Pramuka disebut Widodo. Ya, Widodo membuatkan ijazah untuk JOKO WIDODO.

Terkait temuan ini, Rivai Kusumanegara Kuasa Hukum Jokowi terlihat nampak normatif menanggapi. Hanya menyebut, pernyataan Beator Suryadi merupakan testimoni de audito (hanya katanya). Tak ada bantahan telak yang menyebut itu kebohongan, apalagi mengancam Beator Suryadi untuk dipolisikan.

Sebelumnya, pendukung Jokowi dibuat lunglai oleh pernyataan Kasmudjo. Kasmudjo saat diwawancarai oleh Rismon Sianipar, membantah telak klaim Jokowi sebagai dosen pembimbing Akademik. Kasmudjo menegaskan, bukan dosen pembimbing skripsi, bukan pula dosen pembimbing akademik. Jokowi terbukti bohong (lagi).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi yang lain, Yaqob Hasibuan mengklaim akan ada chaos jika ijazah Jokowi ditunjukan kepada publik. Sebelum ada informasi yang disampaikan oleh Beator Suryadi, penulis tak percaya akan ada chaos. Namun, setelah ada informasi bahwa ijazah Jokowi made in Pasar Pramuka, boleh jadi chaos tersebut benar adanya.

Chaos hukum dan politik. Karena secara hukum, tindakan memesan ijazah ke pasar Pramuka jelas pelanggaran hukum. Chaos akan berdampak bukan hanya pada Jokowi, melainkan juga pada seluruh pembela ijazah pasar Pramuka.

Chaos politik, mengingat ijazah Made In Pasar Pramuka digunakan untuk maju dalam kontestasi politik. Baik untuk maju Pilgub DKI Jakarta, juga Pilpres 2 kali.

Bayangkan, betapa banyak lembaga dan otoritas untuk memverifikasi dokumen dalam kontestasi politik dipecundangi. Ijazah Made In Pasar Pramuka, telah mempecundangi banyak lembaga Negara.

Hanya sayangnya, pasar Pramuka dikabarkan sudah terbakar beberapa tahun yang lalu. Sehingga, jejak produksi ijazah sulit untuk ditelusuri.

Semua tinggal berharap pada sikap jujur dan komitmen kenegarawanan, dari semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika semua jujur dan memilih menyelamatkan bangsa ketimbang dirinya, maka Indonesia masih ada harapan.

Kasus ini, harus dituntaskan di periode kita, jangan sampai kita wariskan pada generasi selanjutnya, yang mereka tidak memiliki kesalahan sedikitpun atas tragedi Bangsa yang terjadi di era kita. Jangan mewariskan aib sejarah pada generasi selanjutnya.

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H,
Advokat, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis