News  

Fadli Zon Bungkam Suara Korban! Koalisi Sipil Murka: Kekerasan Seksual Mei 1998 Bukan Sekadar Rumor!

Fadli Zon (IST)

Gelombang kecaman deras menghantam Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai pernyataannya yang menyebut tidak adanya bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan menyebut informasi tersebut sebagai “rumor belaka”. Pernyataan ini disampaikan Fadli dalam wawancara “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas — gabungan berbagai organisasi masyarakat sipil dan individu pemerhati HAM — menyatakan pernyataan Fadli Zon adalah bentuk pelecehan terhadap korban serta pengkhianatan terhadap sejarah dan semangat reformasi.

“Fadli Zon mencoba menghapus jejak kekerasan seksual Mei 1998, ini bentuk kejahatan terhadap kebenaran dan sejarah,” tegas pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil kepada Radar Aktual, Jumat (13/6/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti bahwa kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 telah dibuktikan secara ilmiah, baik oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie, maupun oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Laporan TGPF pada Oktober 1998 mencatat puluhan korban perkosaan dan pelecehan seksual, terutama menyasar perempuan Tionghoa — menjadikannya sebagai kejahatan bermotif rasial dan gender.

“Penghilangan fakta-fakta ini dari narasi sejarah resmi adalah bentuk pengingkaran terhadap realitas pahit bangsa kita. Ini bukan hanya manipulasi sejarah, tapi juga bentuk impunitas terselubung!” lanjut Koalisi Masyarakat Sipil.

Kritik terhadap posisi Fadli Zon kian tajam setelah ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) — posisi yang berperan memberi pertimbangan siapa yang layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. Fadli sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang terang-terangan mendukung Soeharto untuk diberi gelar pahlawan, meski tokoh tersebut dituding sebagai dalang pelanggaran HAM berat selama Orde Baru.

“Bayangkan, pelaku kejahatan kemanusiaan bisa dijadikan pahlawan! Ini pembalikan moral sejarah!” ungkap salah satu aktivis Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyampaikan sepuluh tuntutan keras, di antaranya:

-Pencabutan pernyataan Fadli Zon dan permintaan maaf kepada korban

-Pembatalan posisi Fadli sebagai Ketua GTK

-Penghentian proyek penulisan sejarah sepihak oleh Kementerian Kebudayaan

-Penolakan segala bentuk rehabilitasi politik terhadap figur-figur Orde Baru, termasuk Soeharto

-Desakan kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat

“Kita tidak bisa membangun bangsa yang besar di atas kebohongan sejarah dan pengingkaran penderitaan para korban,” tegas mereka.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan agar publik, akademisi, media, serta komunitas korban terus mengawal narasi sejarah agar tidak jatuh ke tangan penguasa yang mengaburkan fakta demi kepentingan politik.

“Menolak lupa adalah bentuk perlawanan. Menolak rekayasa sejarah adalah tugas moral kita semua!”