Misbakhun Wanti-wanti Pemerintah Hitung Untung Rugi Dampak Kebijakan Impor Trump

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun angkat bicara soal kebijakan kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia terkena dampak kenaikan tarif sebesar 32 persen.

Misbakhun mengatakan, kebijakan tarif yang diteken oleh Presiden AS bakal berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

“Kebijakan tariff perdagangan baru US di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US,” ujar Misbakhun dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi kepada seluruh stakeholder mengenai kebijakan yang baru diumumkan tersebut. Dia juga mengingatkan agar pemerintah menghitung untung rugi yang bakal berdampak pada sektor perekonomian.

“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stake holder untuk menghadapi nya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tariff baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata dia.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.(Sumber)