News  

Buni Yani Tuding Jokowi akan Lakukan Kriminalisasi Terhadap Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Pengamat politik dan Media Asia Tenggara, Buni Yani mengatakan, ketidakpercayaan publik terhadap polisi sudah berlangsung sejak Joko Widodo (Jokowi) berkuasa. Mantan Wali Kota Solo itu diduga menggunakan polisi untuk melakukan kriminalisasi lawan politik.

“Sekarang pun kepolisian masih di bawah pengaruh kekuasaan Jokowi dengan masih menjabatnya Sigit Listyo yang dikenal sebagai orang kepercayaan Jokowi,” ujarnya kepada Radar Aktual, Jumat (8/5/2025). Hal ini menimbulkan keraguan publik terhadap netralitas dan profesionalisme polisi, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang tengah menjadi sorotan.

Menurut Buni Yani, polisi kemungkinan besar akan mengalihkan fokus perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dari pokok persoalan keaslian ijazah ke pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Pelaporan Jokowi diproses, yang dilaporkan Roy Suryo Cs dipidana, sementara tidak akan pernah menyentuh pokok perkara mengenai keaslian dan keabsahan ijazah Jokowi,” ungkapnya. Ia menilai bahwa skenario ini menggambarkan adanya upaya untuk melindungi Jokowi dari tuntutan hukum substantif.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Jokowi terkait tudingan tersebut. Namun, sejumlah politisi oposisi turut mendukung desakan agar hukum ditegakkan tanpa intervensi politik. Beberapa analis politik juga berpendapat bahwa Presiden Prabowo sebagai kepala negara yang baru seharusnya memastikan bahwa hukum berjalan secara adil tanpa campur tangan kekuasaan.

Dalam konteks ini, Buni Yani menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima, dan bukan alat kekuasaan.

“Tentu kita tidak mau hal ini terjadi. Presiden Prabowo harus turun tangan menjadikan hukum sebagai panglima untuk menenteramkan rakyat,” tegasnya. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menenangkan masyarakat yang sudah lama merasakan ketidakadilan.