Ahmad Doli Kurnia Nilai Terlalu Dini Revisi UU Ormas: Petakan Dulu Masalahnya!

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah segera memetakan akar permasalahan terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi nasional. Menurutnya, revisi Undang-Undang Ormas (UU Ormas) dinilai masih terlalu dini untuk dilakukan.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai berbagai kasus yang melibatkan ormas tidak bisa digeneralisasi karena dipicu oleh beragam faktor.

“Harus dipetakan terlebih dahulu, apakah ini merupakan masalah personal atau masalah institusional dalam tubuh ormas,” ujar Doli saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan masalah personal merupakan kasus yang melibatkan individu atau oknum dalam ormas tertentu. Salah satu contoh yang disebutkannya adalah kasus yang menyeret Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Sementara itu, masalah institusional merujuk pada persoalan yang melibatkan struktur atau budaya organisasi ormas secara keseluruhan. Menurutnya, kasus semacam ini tergolong jarang terjadi di Indonesia.

Doli juga menawarkan sejumlah solusi untuk menanggulangi persoalan tersebut. Jika masalah bersifat personal, penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan langsung menyasar pelaku. Namun, jika sudah menyangkut institusi, pendekatannya harus lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

“Kalau masalahnya sudah bersifat institusional, maka pendekatannya juga harus secara institusional,” tegasnya.

“Misalnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengundang ormas yang bersangkutan untuk diberikan peringatan tegas,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika pendekatan tersebut belum juga memberikan efek jera, maka kepolisian perlu bertindak lebih tegas dan masif.

Doli pun mengapresiasi langkah Polri yang menggelar Operasi Berantas Premanisme 2025. Ia menilai operasi tersebut sudah tepat, meskipun tidak seluruhnya berkaitan dengan persoalan institusional dalam ormas.

“Tindakan Polri menurut saya sudah tepat, tinggal bagaimana memastikan gerakannya efektif,” ujarnya.

Terkait usulan revisi UU Ormas, Doli menyatakan hal tersebut sebaiknya menjadi opsi terakhir. Ia meyakini pemerintah daerah dan kepolisian masih cukup mampu membina ormas agar tidak keluar dari koridor hukum.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap oknum maupun ormas nakal sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat dan stabilitas iklim investasi.

“Kalau ada kepastian hukum, maka iklim investasi juga akan berjalan dengan baik,” tandasnya.(Sumber)