Sorotan tajam terhadap kinerja dan moralitas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, terus menguat. Kali ini, desakan pemecatan datang dari aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta, Lukman Hakim, yang menilai Andhika tidak lagi layak memegang jabatan publik karena berbagai dugaan pelanggaran yang mencederai nilai etika, agama, dan kepatutan sebagai aparatur negara.
“Publik tidak butuh pejabat yang sibuk membela diri dari isu-isu memalukan,” kata Lukman kepada Radar Aktual, Sabtu (7/6/2025).
“Kita butuh pejabat yang bersih, fokus membangun Jakarta, dan bisa jadi teladan,” lanjut Lukman menegaskan.
Menurutnya, ada tiga isu besar yang seharusnya menjadi dasar kuat bagi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera memberhentikan Andhika Permata dari jabatannya. Isu pertama yang mencuat adalah dugaan perilaku menyimpang seksual sesama jenis yang diduga melibatkan nama Andhika. Meski belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan, berbagai tangkapan layar dan narasi yang beredar di media sosial telah menciptakan keresahan luas di tengah masyarakat.
“Ini bukan soal orientasi pribadi, ini soal kepantasan. Seorang pejabat publik, apalagi di lingkungan strategis seperti DKI Jakarta, harus bersih dari perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan norma agama,” tegas Lukman.
Isu kedua yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program Abang None Jakarta. Menurut Lukman, kegiatan tahunan ini telah berubah menjadi ajang formalitas penuh kemewahan yang minim transparansi dan akuntabilitas.
“Berapa banyak uang rakyat dihabiskan untuk acara yang dampaknya ke pariwisata Jakarta hampir nol? Jangan-jangan ini cuma panggung untuk kepentingan elite, bukan rakyat,” kritiknya.
Isu ketiga yang semakin memperparah keadaan adalah keberangkatan istri Andhika Permata ke Paris dalam salah satu perjalanan dinas luar negeri. Masyarakat mempertanyakan legalitas dan urgensi keikutsertaan tersebut, apalagi jika dibiayai oleh APBD.
“Kalau benar istri ikut dananya dari anggaran publik, ini jelas penyalahgunaan fasilitas negara. Uang rakyat bukan untuk liburan keluarga pejabat ke Eropa,” ujar Lukman dengan nada geram.
Lukman mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera bertindak. Menurutnya, membiarkan seseorang dengan segudang isu moral dan etik tetap duduk di jabatan penting hanya akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Kalau Gubernur membiarkan ini semua berjalan, maka publik akan menganggap bahwa integritas birokrasi hanyalah jargon. Kita butuh tindakan, bukan pembelaan,” pungkasnya.
Lukman menegaskan bahwa pemimpin daerah harus berani membuat keputusan tegas, meski tidak populer, demi menjaga marwah institusi dan martabat rakyat Jakarta. Ia pun mengajak elemen masyarakat sipil, ormas, dan tokoh agama untuk tidak diam dan bersuara, agar Jakarta tidak dikuasai oleh birokrat yang mengkhianati amanah publik.
Menyikapi hal tersebut, Ketua umum FORMASI Jalih Pitoeng justru meminta bukan hanya dipecat, tapi diperiksa dan diadili terkait dugaan korupsi dan gratifikasi.
“DisParekraf merupakan salah satu dinas yang sudah masuk radar FORMASI disamping dinas-dinas lainnya,” ungkap Jalih Pitoeng, Jum’at (06/06/2025).
“Namun karena kami masih fokus mengawal kasus dugaan korupsi ratusan miliar di dinas kebudayaan DKI Jakarta, maka kepentingan kita bertandang ke Mapolda Metro Jaya jadi tertunda,” sambungnya.
Ditemui usai menunaikan sholat Jum’at, ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) inipun mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk segera mentersangkakan Kadis Parekraf tersebut.
“Kami FORMASI sangat mendukung adik-adik mahasiswa dari GPI (Gerakan Pemuda Islam) yang menuntut dipecatnya Kadis Parekraf,” kata Jalih Pitoeng.
“Oleh karena itu, kita minta selain gubernur DKI Jakarta memecatnya, kita juga mendesak agar pihak Polda Metro Jaya segera meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.
“Kita juga minta agar Polda Metro Jaya tidak menggantung-gantung pemeriksaan terhadap Andhika Permata,” tegas Jalih Pitoeng.
Selain DisParekraf, Jalih Pitoeng juga menyampaikan bahwa dirinya sedang menyoroti dugaan penyalah gunaan wewenang dan KKN di Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah)
“Ada beberapa dinas yang sedang kami soroti saat ini. Salah satunya adalah dinas PPKUKM,” kata Jalih Pitoeng.
“Kami banyak menerima laporan dan pengaduan serta temuan dari masyarakat ke Hotline FORMASI” pungkas Jalih Pitoeng.