Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir akun Instagram yang terafiliasi judi online. Akun tersebut sebelumnya sempat diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan telah menerima laporan dari Gibran kepada Komdigi terkait adanya akun IG judi online.
“Yang akun judol sudah di-takedown,” ujar Alexander kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Alexander menjelaskan pada dasarnya ketika ada laporan yang masuk yang mengenai konten negatif di internet, Komdigi yang dalam hal ini Direktorat Jendaral Pengawasan Ruang Digital akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau terindikasi judol, kalau ada laporan masuk ya pasti kita tindak lanjut atau kalaupun nanti ada temuan dari tim kita untuk pada saat patroli siber dan mesin kita lakukan crawling dan ketemu pasti akan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ketika tidak ada laporan yang masuk juga, kata Alexander, Komdigi tetap aktif mengawasi konten bermuatan negatif di dunia maya.
“Kita juga lakukan sendiri, crawling sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan oleh detikNews, Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres) juga sudah menjelaskan terkait hal ini. Mereka mengatakan, setelah melakukan penelusuran, terungkap bahwa akun judol tersebut dibuat pada November 2022. Diketahui kalau akun yang dimaksud telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali.
“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” bunyi keterangan resmi Setwapres.
Mereka menambahkan, akun Instagram Wapres Gibran mengikuti akun itu sebelum terjadi perubahan identitas dan isi konten. Bahkan dari apa yang disampaikan Setwapres, beberapa tokoh publik juga mengikuti akun yang sekarang berisi judol ini.
Lebih lanjut, Setwapres menyinggung perihal fenomena perubahan nama akun di media sosial bukan hal baru. Menurut mereka, akun dengan jumlah follower yang cukup banyak, kerap kali diperjualbelikan. Dalam beberapa kasus, ada juga yang diretas dan diubah fungsinya oleh pelaku.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.(Sumber)