Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional.
Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kemajuan sepak bola Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik, Andi Yusran menekankan. sebelum pendistribusian anggaran dilakukan, pemerintah perlu melakukan audit terhadap keuangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku otoritas sepak bola nasional.
“Bukankah sesungguhnya PSSI sudah memiliki pundi-pundi keuangan dari penjualan hak siar, penjualan tiket, dan pemasukan dari liga?” ujarnya.
Andi Yusran juga mengingatkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir soal pentingnya keterbukaan informasi dalam hal tata kelola keuangan, terutama dalam penggunaan dana publik.
“PSSI wajib transparan,” tegasnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk persiapan Tim Nasional Indonesia menghadapi putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatihan Timnas kelompok usia, serta program kerja asosiasi sepak bola nasional.(Sumber)