News  

Usul Novel Baswedan, Kenaikan Gaji Hakim Dikuti Pengawasan Ketat

Novel Baswedan (IST)

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai kenaikan gaji para hakim harus diikuti dengan pengawasan ketat.

Hal itu dia ucapkan menyoroti upaya dan wacana pemerintah soal menaikkan gaji para hakim di Indonesia agar lebih sejahtera.

“Kenaikan gaji harus disertai dengan komitmen membangun dan mengimplementasikan sistem pengawasan yang memadai,” ujar Novel kepada Beritanasional.com, Minggu (16/6/2025).

Novel mengatakan, pengawasan yang dia maksud harus bisa membuat hakim tak lagi menjadi pelaku tindak pidana korupsi di tanah air.

“Sistem pengawasan tersebut dibuat dengan tujuan menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran terhadap integritas,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan sistem pengawasan itu memberikan sanksi tegas apabila ada wakil Tuhan yang melakukan tindak pidana korupsi di tanah air.

“Tentunya, harus ada sanksi yang tegas dan segera dijatuhkan jika ada pelanggaran yang terjadi. Ya, tentu saja kenaikan gaji itu penting, tetapi bukan solusi tunggal,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen agar para wakil Tuhan di dunia sejahtera.

KPK, kata Budi, berharap kenaikan gaji hakim yang diwacanakan Prabowo bisa mencegah godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi diri dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para hakim di Indonesia akan mengalami penaikan signifikan mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

“(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya. (Sumber)