IM57+ Institute menilai pemberian imbalan finansial berupa gaji kepada hakim di Indonesia merupakan bagian penting dari reformasi lembaga peradilan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, yang menyoroti upaya dan wacana pemerintah untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia agar mereka lebih sejahtera.
“Upaya menaikkan gaji yang diwacanakan untuk meningkatkan integritas hakim, remunerasi adalah bagian dari reformasi pengadilan,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (15/6/2025).
Dirinya menilai, hakim akan sulit mempertahankan integritas apabila kekurangan dari segi finansial, terutama saat menangani perkara korupsi di tanah air.
“Akan sulit mengharapkan integritas hakim ketika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Menurut Lakso, menjaga integritas hakim sangat penting agar para “wakil Tuhan” di bumi Indonesia tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi saat bertugas.
“Ini menjadi isu penting. Jangan sampai hal ini menjadi pintu masuk awal korupsi,” kata dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji para hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan, mencapai 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
“(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya. (Sumber)